• Ming. Jul 13th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Pemdes Nagrak Kecamatan Gunung Putri Diduga Markup Anggaran Dana Desa

ByRedaksi MPN

Jul 1, 2025 #Sorotan

GUNUNG PUTRI, BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Selasa, 01 Juli 202, Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga melakukan markup anggaran dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Dugaan ini muncul setelah adanya temuan ketidakwajaran dalam realisasi proyek drainase di dekat kediaman Kepala Desa Nagrak.

‎Proyek drainase dengan ukuran panjang 160 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 0,40 meter tersebut dibiayai dengan anggaran sebesar Rp163.467.000. Pekerjaan ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan masyarakat setempat, namun diduga terjadi penggelembungan nilai anggaran.

‎Aktivis pemerhati pembangunan, M. Nazwar, menyoroti ketidakwajaran perhitungan biaya proyek. Menurutnya, berdasarkan perhitungan teknis, proyek tersebut seharusnya memerlukan 400 buah udit (bahan material) dengan harga per unit Rp290.000. Jika dihitung, Total biaya material: 400 x Rp290.000 = Rp116.000.000., Pajak 11,5%: Rp18.798.705. Total pengeluaran estimasi, Rp134.798.705.

‎Dengan demikian, terdapat kelebihan anggaran sekitar Rp28.668.295 hanya di satu titik proyek. “Jika ada markup di titik lain, bisa jadi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Nazwar.

‎Awak Media berupaya memverifikasi dugaan ini dengan mendatangi kantor Desa Nagrak pada pukul 10.15 WIB. Namun, Ketua TPK tidak berada di tempat. Upaya menghubungi via WhatsApp pun hanya dibaca tanpa respons.

‎Tim kemudian berusaha menemui Kepala Desa Nagrak, namun staf menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada di kantor dan masih berada di rumah. Saat mendatangi kediamannya, kendaraan Kepala Desa terparkir di garasi, namun pintu rumah tidak dibuka meskipun sudah ditunggu selama 2 jam. Seorang anak Kepala Desa mengaku bahwa sang ayah ada di dalam rumah, namun tidak mau menemui tim media.

‎Sikap tidak kooperatif dari TPK dan Kepala Desa memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menghindari pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa. “Mereka seolah alergi dengan pertanyaan wartawan,” ungkap salah satu anggota tim media dilapangan.

‎Menyikapi temuan ini, MediaPolriNews.com mendorong pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Bogor, BPK, atau BPKP, untuk segera melakukan audit dan monitoring evaluasi (monev) terhadap penggunaan dana desa di Nagrak. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

‎Reporter: JY

‎Editor: Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *