• Jum. Mei 15th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Judi Koprok Meresahkan di Cijantung, Warga Desak Ketegasan Aparat Penegak Hukum

JAKARTA TIMUR, MEDIAPOLRINEWS – Praktik perjudian jenis koprok diduga kuat masih beroperasi secara bebas di wilayah RT 02 RW 01 Kampung Asem, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Lokasi yang berada di sekitar area GOR Ciracas ini kini menjadi sorotan tajam lantaran aktivitasnya yang dinilai menantang hukum dan norma sosial.

Berdasarkan laporan warga, aktivitas ilegal tersebut diduga dikendalikan oleh oknum berinisial T. Keberadaan arena judi ini telah berlangsung cukup lama dan memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar yang mendambakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Warga menilai pembiaran terhadap praktik perjudian ini dapat berdampak buruk bagi generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah. Selain melanggar hukum positif di Indonesia, perjudian dipandang sebagai “penyakit sosial” yang memicu potensi kriminalitas lainnya.

“Kami berharap aparat tidak tutup mata. Jika terus dibiarkan, muncul persepsi di masyarakat bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Kami ingin lingkungan ini bersih dari penyakit masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Masyarakat mendesak jajaran Polsek Pasar Rebo dan Polres Metro Jakarta Timur untuk segera melakukan investigasi lapangan dan tindakan represif jika terbukti ada pelanggaran pidana sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak berwenang agar wilayah Cilangkap-Cijantung kembali bersih dari praktik perjudian yang terang-terangan. Ketegasan aparat sangat dinanti guna menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *