• Sel. Sep 29th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Respons Cepat Isu Senpi Ilegal, Kapolres Gianyar Perintahkan Propam Usut Tuntas Oknum Terlibat Tanpa Pandang Bulu

GIANYAR, MEDIAPOLRINEWS — Kabar terkait dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus senjata api ilegal membesar dan menyebar luas di media sosial Facebook. Menyikapi hal itu, Polres Gianyar langsung turun tangan memberikan klarifikasi resmi kepada Balimediapartner.id melalui pesan WhatsApp, Senin (28/9/2026).

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menyampaikan atas arahan langsung Kapolres Gianyar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera diperintahkan melakukan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti pemberitaan yang kian berkembang di dunia maya, sekaligus menjalin koordinasi erat dengan Polresta Denpasar selaku penangan utama kasus.

“Atas perintah langsung Bapak Kapolres Gianyar, kami tidak berdiam diri. Propam segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap anggota terkait, dan terus berkoordinasi dengan Polresta Denpasar,” tegasnya.

Polres Gianyar kemudian meluruskan fakta yang banyak disalahpahami di media sosial. Anggota yang disebut-sebut, Brigpol I Gede WT, bukan pihak yang menjual, melainkan yang membeli senjata tersebut dari ARM.

“Jelas kami luruskan: Brigpol I Gede WT pernah membeli senpi dari ARM — bukan berperan sebagai penjual. Informasi yang beredar banyak yang keliru,” ujar Ipda Gusti mempertegas klarifikasi tersebut.

Brigpol I Gede WT kini telah dipanggil dan berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Gianyar. Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri asal-usul dan seluruh fakta kepemilikan senjata tersebut.

Kapolres Gianyar menegaskan komitmen tegasnya: tidak ada pelanggaran yang akan dibiarkan.

“Polres Gianyar menindak tegas tanpa pandang bulu. Baik pelanggaran disiplin maupun kode etik, semuanya akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Proses masih berjalan, dan kami akan umumkan perkembangannya secara resmi,” tandas Ipda Gusti. (Jro’budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *