CILEUNGSI, BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Aksi premanisme kembali meresahkan warga di wilayah hukum Cileungsi Kabupaten Bogor. Seorang warga inisial Sobar (54) dilaporkan menjadi korban penganiayaan brutal dan ancaman pembunuhan oleh oknum preman berinisial END. Insiden yang diduga dipicu dendam lama ini terjadi di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, pada Kamis dini hari (14/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun mediapolrinews, konflik bermula sekitar enam bulan lalu saat korban mencoba menertibkan area parkir di sebuah SPBU. Tak terima ditegur, pelaku END diduga menyimpan dendam kesumat. Puncaknya terjadi pada Kamis dini hari di depan sebuah warung makan, saat korban yang berniat menyapa justru disambut dengan intimidasi fisik dan verbal.
Pelaku melontarkan kalimat sadis, “SEHAT, TAPI GUE MAU DODET (ROBEK) PERUT LAGI,” yang merujuk pada upaya penusukan yang pernah dilakukan pelaku terhadap korban di masa lalu.
Meski korban telah berupaya mengalah dan meminta maaf, pelaku berinisial END tetap melakukan serangan membabi buta. Korban dipukul pada bagian rahang, dimaki, hingga lehernya disulut rokok yang menyala.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka memar serius pada pipi kiri, luka bakar di leher, serta luka memar di dada kiri. Korban telah menjalani visum di RS Mary Cileungsi sebagai alat bukti sah.
Tak tinggal diam, Sobar secara resmi telah melaporkan tindakan pidana penganiayaan ini ke Polsek Cileungsi dengan nomor laporan STPP/454/V/2026/Sek Cileungsi. Laporan tersebut kini ditangani oleh penyidik Bripka Asyar Pranata, S.H. dan Aipda Nana Sujana, S.H.,
”Saya sudah dua kali mendapatkan kekerasan dari orang yang sama. Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan meminta keadilan hukum yang seadil-adilnya,” tegas Sobar dalam keterangan Jum’at, (15/5/2026)..
Kasus ini kini tengah viral dan menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas meringkus pelaku END. Tindakan ini dinilai penting untuk memberikan efek jera terhadap oknum yang merasa “kebal hukum” serta guna menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Cileungsi.
Laporan Jurnalis : Adr
Editor: Av
