BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Warga di wilayah Tegalalang hingga Desa Tambahan, Kabupaten Bangli, mengeluhkan kondisi jalan yang gelap selama lima bulan terakhir akibat padamnya lampu penerangan jalan (LPJ). Keluhan ini muncul di tengah penerimaan dana LPJ oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli sebesar Rp1 miliar per bulan dari PLN.

Berdasarkan penjelasan Gede Sura Adnyana, Direktur PLN Unit Pelayanan (UP) Bangli, dana LPJ tersebut disetorkan ke Pemkab Bangli melalui Dinas Badan Keuangan, Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD). Dari total Rp1 miliar, PLN hanya menerima sekitar Rp200 juta untuk biaya operasional LPJ, sedangkan sisanya (Rp800 juta) menjadi tanggung jawab Pemkab, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).

Namun, respons Kadis Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika, terhadap keluhan warga dinilai kurang memadai. Melalui pesan WhatsApp, Suastika hanya meminta warga bersabar karena pihaknya sedang memprioritaskan penanganan LPJ di Kintamani.
“Kami sudah lima bulan hidup dalam kegelapan. Kami terus diminta bersabar, tapi sampai kapan?” ujar seorang tokoh masyarakat Tegalalang yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan kekecewaan terhadap kinerja Dishub Bangli dan mempertanyakan alokasi dana LPJ yang mencapai Rp1 miliar per bulan.
Kondisi jalan yang gelap juga memicu kekhawatiran akan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal. Masyarakat mendesak transparansi penggunaan dana LPJ, terutama terkait selisih Rp800 juta per bulan yang menjadi tanggung jawab Pemkab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Bangli mengenai alokasi dana LPJ tersebut.
Red: Jro Budi
Editor: Zen