BOGOR, MEDIAPOLRINEWS | Panitia Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah menengah pertama Negeri (SMPN 3) Citeureup, Diduga melakukan pungutan liar (PUNGLI) Hal tersebut disinyalir adanya keterlibatan pihak sekolah. Pasalnya, memungut uang di kisaran 3 Juta sampai dengan 4 Juta Rupiah per Calon Siswa Baru (CSB),
Sedangkan menurut informasi yang di peroleh total calon murid baru yang di pungut biaya administrasi ini sebanyak 60 Calon siswa baru. Ironisnya, calon siswa baru tersebut justru tidak diterima (Ditolak). Dengan demikian Para orang tua calon siswa di SMPN 3 Citeureup ini Tidak terima dan Calon siswa yang sudah mendaftar melalui oknum pungli TERANCAM PUTUS SEKOLAH.
Tentu hal ini jadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi dinas pendidikan Kabupaten Bogor Jawa Barat. Mengutip diberbagai media online, Baru baru ini yang ramai di beritakan.
Bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal akan memberikan sanksi hingga pemecatan.
Kadispen Menyebut ada dua dari pihak sekolah yang terlibat bermain dalam pelaksanaan PPDB di SMPN 3 Citeureup tersebut
Dalam keterangannya, kepala dinas pendidikan Kabupaten Bogor yang tengah menyoroti permasalahan dugaan kecurangan di PPDB SMPN 3 Citeureup ini menurutnya dari ribuan sekolah negeri baik jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bogor, hanya SMP Negeri 3 Citeureup yang terpantau melakukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024/2025.
Kendati, dugaan kecurangan PPDB ternyata bukan hanya di SMP Negeri 3 Citeureup saja, ada beberapa sekolah SMPN di kabupaten Bogor melakukan dugaan kecurangan dengan modus jual beli bangku sekolah, salah satunya SMPN 1 Tajur Halang kini menuai sorotan publik pendaftaran penerimaan siswa baru (PPDB) lewat pintu belakang (TITIPAN).
Pada Kamis 11 Juli 2024, informasi yang di peroleh awak media mediapolrinews.com bersama team Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ) menyambangi SMPN 1 Tajur halang, Di satu ruangan terlihat seorang guru tengah sibuk melakukan pendataan calon Siswa-Siswi baru SMPN 1 Tajur Halang. Fenomena itu kuat diduga adanya kecurangan di SMPN 1 Tajur Halang ini, yang mana guru tersebut tengah melakukan pendataan PPDB dengan jalur belakang (Diduga adanya Jual Beli Bangku Sekolah).
“Betul kami bersama rekan melihat,di ruang PPDB SMPN 1 Tajur Halang seorang guru sibuk melakukan pendataan memasukkan siswa siswi diduga lewat JALUR TITIPAN”,kata AWPI
Dengan singkat seorang guru saat dikonfirmasi di ruangannya namun enggan menjawab, hanya mengatakan dan memperbolehkan mengetahui data PPDB SMPN 1 Tajur halang,
“Kalau melihat data silahkan saja”,kata guru yang tengah sibuk melakukan pendataan Siswa di ruangannya.
Pasalnya, pendataan tersebut diduga melalui Jalur titipan dan disinyalir atas perintah Kepala Sekolah SMPN 1 Tajur Halang. Sedangkan pengumuman sudah keluar pada hari selasa 9 Juli 2024,
Menanggapi fenomena langka tersebut, Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Diana Papilaya, Pihaknya akan segera melaporkan atas dugaan kecurangan di PPDB SMPN 1 Tajurhalang, pihaknya juga menduga ada kecurangan yang melibatkan orang dalam sehingga dijadikan bisnis untuk mencari keuntungan semata,
“ini sudah jelas melanggar aturan dan ada indikasi dugaan korupsi”,kata Diana P Ketua DPC AWPI saat dimintai tanggapan di halaman sekolah negeri 1 Tajur halang.
Lanjut Kata dia, “ini akan saya lapor ke APH sebab sudah jelas ada indikasi dugaan korupsi dan menyalahi aturan yang telah disepakati oleh ketua panitia PPDB, atau memang ada indikasi kerja sama antara dinas dan para kepala sekolah untuk meraup keuntungan”,Imbuhnya.
Atas kejadian ini pihaknya menduga ada banyak pihak terkait yang terlibat, “Jelas saya tegaskan bahwa DPC AWPI akan membuat laporan resmi ke APH, sungguh aneh dari kepala dinas pendidikan sampai kekabid dan ketua PPDB, semuanya tidak pernah mau ditemui begitu juga di hubungi melalui seluler dan whatsapp tidak pernah ada jawaban”,tutupnya.
Reporter : Yns