DENPASAR, MEDIAPOLRINEWS – Praktik Tajen atau sabung ayam yang secara tradisional hanya diperbolehkan untuk ritual adat dan keagamaan di Bali bernama Tabuh Rah diduga telah bergeser menjadi ajang perjudian dan berlangsung secara terang-terangan dari pagi bahkan hingga larut malam. Aktivitas ini tidak hanya menyimpang dari nilai budaya aslinya, namun juga menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat sampai di mana tindakan aparat melaksanakan penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, Sabtu, (13/6/2026) terdapat beberapa lokasi penyelenggaraan tajen yang diduga kuat disertai unsur perjudian, tersebar di hampir setiap wilayah kabupaten/kota se-provinsi bali.
Beberapa titik lokasi yang disebutkan antara lain wilayah kota Denpasar yang berada di Jalan Mertajaya, Jalan Subak Dalem Gatot Subroto, Jalan Subali Padang Sambian, Kesiman, Banjar Teges dan Jalan Gunung Tangkuban Perahu.
Di wilayah kabupaten Badung titik lokasi arena Tajen diketahui berada di wilayah Canggu, Mengwi, Abiansemal, dan Buduk.
Di kabupaten Gianyar sendiri diketahui arena Tajen berada di beberapa titik lokasi diantaranya Mas Ubud, Beng, Lodtunduh, dan Pejeng Tatiapi.
Di kabupaten Bangli titik lokasi arena Tajen berada di wilayah Pengotan, Bangli kota, Tembuku, Susut, dan desa Sekaan.
Selain itu, di wilayah kabupaten Klungkung titik lokasi juga diketahui berada di wilayah Pakse Bali, Dawan, dan Banjarangkan.
Di kabupaten Karangasem, titik lokasi arena Tajen diketahui berada di wilayah Susuan, Karang Sokong, Pid-pid, dan Sidemen.
Di kabupaten Tabanan titik lokasi diketahui berada di abian tuwung Kediri, dan Gubuk, Tabanan kota.
Arena Tajen di kabupaten Buleleng diketahui berada di wilayah Padang Keling, Jalan Pulau Komodo Banyuning, Runuk, Penglatan, dan Bengkala.
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa arena Tajen di Jalan Mertajaya menjadi lokasi dengan skala aktivitas terbesar di Bali.
“Setiap hari, acara berjalan mulai dari pagi hingga sore hari, dengan kapasitas ribuan orang, setiap kali acara berlangsung bisa menghasilkan perputaran uang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” jelasnya
Disebutkan juga bahwa sistem pengelolaan Tajen di setiap wilayah telah terstruktur dengan baik. Mulai dari penyediaan fasilitas, pengaturan jadwal pertarungan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk kelancaran kegiatan. Bahkan ada dugaan bahwa pihak pengelola memberikan bentuk dukungan tertentu kepada aparat penegak hukum agar acara berjalan tanpa hambatan.
“Sistemnya sudah terorganisir dengan matang. Ada yang menangani administrasi, pengaturan jadwal, persiapan sarana prasarana, hingga koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Semua berjalan dengan terencana meskipun waktu yang tersedia terbatas,” tambah sumber yang mengaku terlibat dalam pengaturan acara.
Di sisi lain, kasus pembunuhan juga pernah terjadi di arena Tajen, salah satunya kasus pembunuhan yang viral di media sosial beberapa waktu lalu di wilayah Kintamani, Bangli. Hingga kasus penganiayaan berat di arena Tajen Mertajaya yang terjadi baru-baru ini.
Tokoh masyarakat adat menegaskan bahwa tabuh rah sebagai bagian dari ritual keagamaan Hindu Bali memiliki makna spiritual yang dalam dan sama sekali berbeda dengan praktik perjudian yang kini marak terjadi.
“Tradisi tabuh rah merupakan bagian dari prosesi upacara yang bertujuan untuk menghormati leluhur dan Sang Hyang Widhi Wasa, bukan untuk mencari keuntungan melalui taruhan,” jelas seorang tokoh adat dari Kabupaten Gianyar.

Sementara pengamat sosial menyatakan bahwa perpaduan antara tradisi adat dengan praktik perjudian berpotensi merusak nilai budaya yang selama ini dijaga masyarakat Bali. Ia mendorong agar ada pembatasan yang jelas antara pelaksanaan tradisi adat yang sah dengan aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pelanggaran hukum di lokasi-lokasi yang disebutkan maupun langkah-langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik perjudian dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika kegiatan yang berlangsung merupakan bagian dari ritual adat yang sah, maka penilaiannya harus berdasarkan fakta dan peraturan yang berlaku.
Verifikasi menyeluruh oleh pihak berwenang menjadi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kelangsungan tradisi budaya Bali yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi. (JrB)
