CILEUNGSI, BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Lagi lagi penjual obat golongan daftar G marak di Cileungsi kidul arogansi terhadap profesi Jurnalis,
Kejadian yang menimpa seorang jurnalis media online raja kabar mendapati intervensi di lokasi toko yang berkedok kelontong dan kosmetik itu.
Terhadap kejadian tersebut, seluruh kalangan jurnalis di semua grup mengutuk keras atas tindakan berbau provokatif terhadap penjual obat terlarang di Cileungsi kidul ini.
Selain mengacungkan jari tengah terhadap wartawati itu, penjual obat keras ini mengatakan kata kata ancaman dan provokatif sehingga mengundang semua pihak terutama Jurnalist media online seputar bogor timur kabupaten Bogor Jawa Barat geram.
Dalam hal tersebut diminta Aparat penegak hukum, kapolsek setempat segera ringkus penjual obat obatan golongan daftar G itu.
Adapun hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak terkait berbagai media online akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum.
Kejadian bermula seorang perempuan yang berprofesi sebagai jurnalis dari media raja kabar tengah melakukan kontrol sosial atau mengunjungi toko obat di simpang jalan raya Cileungsi Jonggol tepatnya sebelum perumahan Harvest Cileungsi, akan tetapi penjaga toko obat golongan G merasa tidak terima kehadirannya ke toko, kemudian si penjaga toko langsung mengatakan diduga berbagai pelecehan sampai intervensi, diduga penghinaan terhadap profesi yang didapat oleh media raja kabar ini, yang berinisial AMH.
Kejadian tersebut pada Minggu lalu pertanggal 23 Januari 2025.
Menurut kronologis setelah tim media melakukan konfirmasi kepada AMH selaku korban pelecehan profesi melalui telepon selulernya.
Bahwa kejadian yang dialaminya itu, diperlakukan diluar batas wajar, oleh seorang penjaga toko yang pada saat itu ditemani rekannya. penjual obat sebut saja salah satunya obat obatan Tramadol berujung argumentasi sampai mengacungkan jari Tengah ke arah wajah berprofesi jurnalis ini. Tak kalah Heboh, bahkan si penjual obat daftar G ini di diduga menantang semua kalangan yang berprofesi jurnalis khususnya kabupaten bogor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, RT. 005/RW 002. No 1, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dikatakannya korban pelecehan profesi AMH, (wartawati raja kabar) kepada media ini, si penjual bilang,
“Lagi gak buka, tutup”, kata AMH kepada media polri news.
AMH pun terheran, sedangkan di lokasi penjual obat toko tersebut buka akan tetapi menjawab tutup bahkan menerima beberapa pembeli,
Lanjut, AMH. penjual obat dengan ekspresi kesal dan marah saat menjawab pertanyaan AMH selain itu si penjual menjawab bernada tinggi.
“Mau buka mau tutup ya suka-suka saya, kamu mau apa”, jawab si penjual dengan marah dan nada keras kata AMH seorang wartawati sambil menirukan perkataan si penjual obat.
Selain itu, AMH juga menjelaskan bahwa ujaran si penjual obat di cileungsi kidul itu merasa kebal hukum lebih jelasnya tidak takut dengan aparat hukum (APH),
AMH juga menyampaikan apa yang telah diucapkan oleh si penjual obat keras atau (Tramadol) di Cileungsi kidul ini. Disampaikannya bahwa si penjual sudah melakukan koordinasi (memberikan Upeti) ke APH setempat, upaya itu diduga untuk menghindar jeratan hukum tentu penjual obat keras di cileungsi kidul ini sudah terkoordinir dan diduga kuat sudah tersistematis.
Merasa sudah sogok APH dengan Upeti, Penjual obat tramadol di cileungsi kidul tidak takut dengan wartawan atau Jurnalist. selain itu, bahkan si penjual obat tramadol menantang semua wartawan (Jurnalis) untuk datang ke tokonya.
“Gak takut saya sama wartawan, kalau perlu semua wartawan panggil suruh kesini”, ungkap AMH menirukan ucapan si penjual obat keras golongan ‘G’.
Korban yang berinisial ‘AMH’ juga menceritakan, selain mendapatkan perlakuan kurang baik dari si penjaga Toko atau penjual obat keras tersebut. bahwa identitas pers (Id Card) milikinya diminta dengan paksa dan secara kasar.
“Dia (penjual obat) nyolot dan maksa saya lihatkan KTA mau di foto, ya akhirnya karena saya perempuan saya kasih liat terus di Foto sama dia, terus mau dikirim ke siapa saya gak tau (Nggak Paham). Mungkin ke Bosnya atau ke Bekingannya kali”,Ujarnya AMH wartawati Raja Kabar menceritakan kronologis secara gamblang kepada wartawan mediapolrinews.com.
Dalam hal tersebut diminta Aparat penegak hukum,terutama kapolsek yang baru saja menjabat di wilayah kecamatan Cileungsi segera menindak tegas pengedar obat obatan daftar G itu selain sudah merusak generasi penerus bangsa khususnya warga Cileungsi kidul dan umumnya masyarakat se kecamatan Cileungsi.
Selain itu, Diminta pemerintah setempat mengambil langkah kongkrit, selain sudah mendapatkan predikat desa cileungsi kidul pun sudah menjadi bagian dari desa bersinar oleh badan narkotika nasional Kabupaten (BNNK). Tentu desa tersebut harus berperan aktif dan membuktikan bahwa memang benar adanya desa bersih dari narkoba (Bersinar).
Sedangkan menurut Pemerhati hukum marjudin nazwar, bahkan dari kalangan lain pun menilai pemerintah setempat harus ambil langkah tepat bagi penjual obat daftar G yang dijual bebas tanpa resep dokter dikhawatirkan warga setempat mengkonsumsi obat -obatan daftar G sampai melebihi dosis.
(Sby)