• Rab. Mei 21st, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Masyarakat Kec.Simpang Dua Keluhkan Akibat Maraknya Pencurian, Bebas Judi dan Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Simpang Dua

ByRedaksi MPN

Jan 30, 2025

SIMPANG DUA, MEDIAPOLRINEWS – Beberapa waktu belakangan ini ramai di grup-grup local Whatsapp. ramai membicarakan tentang maraknya pencurian, perjudian dan peredaran narkoba. Pasalnya, sudah merajalela di wilayah Kecamatan Simpang Dua. Sehingga Kinerja POLSEK Simpang Dua dalam mengayomi serta memberikan rasa aman dan nyaman, dipertanyakan oleh Masyarakat Simpang Dua. Rabu, (29/01/2025).

Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Simpang Dua, (Martinus Dadho) ia membenarkan jika belakangan ini memang masyarakat di wilayah Kecamatan Simpang Dua, banyak mendatangi DAD baik secara perorangan maupun kelompok, berkeluh kesah tentang maraknya Pencurian, Perjudian dan Narkoba.

Kasus pencurian yang terjadi kian meresahkan masyarakat sekitar diantaranya Mulai dari pembobolan rumah-rumah atau pondok-pondok ladang dan kebun. adapun yang diambil mulai dari peralatan pertanian, mesin-mesin, tabung elpiji 3 Kg, sampai pada hewan peliharan, bahkan menurut keterangan Ibu Rufina Sarai Pensiunan Kantor Camat Simpang Dua ini jika hewan ternaknya berupa babi juga sempat dicuri beberapa ekor dari kandang .

Adapun bentuk-bentuk pencurian ini masih banyak lagi seperti Pencurian Rumah Walet, Accu Kendaraan, mesin air, sampai pada pencurian yang paling marak sekarang, adalah Pencurian Buah di kebun-kebun sawit warga. pernah suatu kejadian menurut keterangan dan cerita dari warga yang tidak mau disebutkan namanya jika pencuri yang tertangkap di Gerai Desa Gema jika alasan mencuri sawit karena kurang duit untuk beli paket sabu ada foto dan video pengakuannya”,terangnya.

Selain itu tingkat perjudian online dan offline juga sudah sangat meresahkan masyarakat terutama kaum ibu-ibu dikarenakan sudah tidak mengenal tempat dan waktu, bermain sembarangan di tepi-tepi jalan di warung-warung berkumpul sampai larut malam, baik pada kesempat acara atau pun tidak ada acara. Tanpa takut akan konsekuensi hukum yang ada . judi-judi online juga sudah menjamur di kalangan anak-anak usia sekolah serta judi kolok-kolok yang tidak kalah hebatnya di wilayah Kecamatan Simpang Dua.

Untuk itu ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Simpang Dua melalui sesi wawancara langsung oleh awak media dan menyampaikan kepada tim di lapangan menurutnya dalam menanggapi beredarnya informasi tersebut agar dapat disebarluaskan,

“JIKA TIDAK BENAR JUDI ADALAH BAGIAN ADAT DAYAK BANUA SIMPANGK” di karenakan ada hembusan keluar sebagai pembenaran oleh oknum-oknum jika judi merupakan kearifan local dan sudah menjadi budaya di Kecamatan Simpang Dua. Untuk itu juga meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian setempat untuk dapat segera menindak para penjudi tersebut, sesuai dengan undang-undang yang ada dan berlaku di wilayah Republik Indonesia ini”,tegas Ketua DAD dengan Nada yang berapi-api.

Sedangkan menurutnya terkait peredaran narkoba menjadi topic perbincangan yang tidak kalah hangat dan serunya di kalangan masyarakat baik secara lisan maupun di grub-grub WA sudah menyoroti.

Menurut keterangan yang disampaikan ke tim serta melalui bukti screenshots percakapan grup, bahwa kabar di grup Simpang Dua banyak komentar-komentar dari masyarakat jika kinerja POLSEK Simpang Dua dipertanyakan dalam Kasus penangan Narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Dua.

Di sebabkan sudah tidak lagi menjadi rahasia umum di kalangan para warga jika banyaknya para pemakai serta para Bandar yang masih santai dan tidak tersentuh hukum”,ujarnya.

Dalam hal tersebut ketua DAD menilai Pihak APH Polsek Simpang Dua Seolah tutup mata (buta) dan tutup telinga (tuli). Dikarenakan sampai detik ini belum adapun satu kasus narkoba yang berhasil di tangkap atau diselesaikan oleh pihak Polsek Simpang Dua”,sambungnya.

Sehingga pada hari kamis tanggal 21 januari 2025 beberapa tokoh masyarakat dari Pemerintahan Dusun, RT, Pateh Adat, Domongk Adat tokoh pemuda dan tokoh Agama Dusun Sekucing Baru mendatangi POLSEK SIMPANG DUA untuk menyampaikan keluh Kesah tentang maraknya peredaran Narkoba.

Adapun rombongan tersebut disambut langsung oleh Kapolsek Simpang Dua Aipda Slame Santoso. Dan pihak POLSEK berjanji pada saat itu akan segera menangani masalah Narkoba yang sudah luar biasa ini di Simpang Dua. Sebelumnya banyak warga juga sudah menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada Pihak Polsek seperti Masyarakat Desa Gema”,Ujar sumber lainnya dari masyarakat yamg tidak ingin disebutkan namanya (dirahasiakan) Kepada awak media melalui Whatsapp.

Diketahui Narkoba dan perjudian inilah yang terindikasi menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya seperti kasus pencurian-pencurian di atas.

Selain itu besar harapan dari Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Simpang Dua (Martinus Dadho) beserta Kepala Desa Semandang Kanan sekaligus Sekretaris Dewan Adat Dayak Kecamatan Simpang Dua (Andreas Looking). Agar dapat segera diambil tindakan tegas dan terukur oleh pihak-pihak yang berwenang dalam penanganan kasus-kasus ini”,tandasnya.

Dewan Adat,beserta Pemerintahan Kecamatan Maupun pemerintahan Desa siap membantu pihak kepolisian dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di Kecamatan Simpang Dua demi menciptakan rasa aman dan nyaman buat warga”,tutupnya.

(Linda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *