• Jum. Mar 13th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

‎BOGOR, JAWA BARAT, MEDIAPOLRINEWS  – Viral, Wajah institusi Polri kembali menghadapi sorotan tajam publik. Dua orang oknum polisi diamankan massa lantaran kedapatan membawa benda yang diduga kuat sebagai alat hisap narkoba atau BONG.

‎Peristiwa ini terjadi di Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 16 Februari lalu. Momen penangkapan oleh warga sempat terekam dan langsung menyebar luas, memicu gelombang kecaman di ruang digital.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula dari kecurigaan warga sekitar Blok H1 Nomor 19. Dua orang terlihat mondar-mandir dengan gerak-gerik mencurigakan sejak pagi hari.

‎Seorang saksi dengan inisial AT mengungkapkan, saat didesak, kedua orang tersebut memberikan keterangan berubah-ubah. Mereka sempat mengaku sebagai anggota Mabes Polri, namun kemudian berbelok mengaku dari satuan lain,”Ujarnya.

‎Kecurigaan memuncak ketika warga melakukan pemeriksaan mandiri terhadap tas milik keduanya. Di dalamnya, ditemukan sebuah benda yang diduga keras merupakan bong atau alat hisap sabu. Temuan ini sontak memicu kegemparan, dan warga pun mengamankan keduanya hingga petugas keamanan perumahan tiba di lokasi.

‎Pasca kejadian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor, Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat. Kasus ini resmi ditarik dan ditangani secara internal untuk menjaga independensi serta objektivitas proses hukum.

‎Kanit Paminal Polda Jabar, Dicky M, menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini hingga tuntas. Dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/2/2026), ia menyatakan, tengah ditangani oleh Wabprof di Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Subbidang Pertanggungjawaban Profesi.

‎”Sudah diproses oleh Wabprof Bid Propam Polda Jabar.”Ujarnya. Pernyataan singkat Kanit Paminal Polda Jabar menegaskan bahwa proses etik telah berjalan tanpa ampun.

‎Jika terbukti bersalah, kedua oknum tidak hanya terancam sanksi pelanggaran kode etik berat berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH), tetapi juga proses pidana atas dugaan kepemilikan narkotika.

‎Kasus ini menjadi batu ujian nyata bagi komitmen Polri dalam membersihkan internal dari pelaku kejahatan. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga kepercayaan publik.

‎Publik kini terus memantau perkembangan pemeriksaan intensif terhadap kedua oknum di Mapolda Jawa Barat. Apakah ini akan menjadi titik terang pemberantasan narkoba dari dalam, atau justru kembali menambah daftar panjang kasus yang menggerogoti citra institusi? dan akan terus mengawal perkembangannya.


(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *