GIANYAR, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Aroma politik praktis menyengat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar secara resmi melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar ke Menteri Dalam Negeri atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
GTI menuding Sekda dengan sengaja dan terang-terangan menunjukkan keberpihakan kepada partai politik tertentu. Bukti berupa video yang beredar luas di media sosial menjadi “senjata” bagi GTI untuk menyeret Sekda ke hadapan hukum.29/1/2026
“Sekda seharusnya menjadi simbol netralitas dan profesionalisme birokrasi. Tapi apa yang kita lihat? Keberpihakan yang mencolok dan memalukan!” ujar Ketua GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, dengan nada geram.
GTI mendesak Menteri Dalam Negeri untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini. “Kami menuntut tindakan tegas! Jika terbukti bersalah, Sekda harus dicopot dari jabatannya. Jangan biarkan ASN menjadi alat politik penguasa!” tegas Pande Mangku Rata.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Kabupaten Gianyar. Akankah Menteri Dalam Negeri berani mengambil tindakan tegas, ataukah membiarkan “virus” politik praktis terus menggerogoti tata kelola pemerintahan yang baik? Masyarakat Gianyar menanti dengan cemas.
Kaperwil Bali | Jro’budi
