GIANYAR, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Kabar tak sedap menghampiri Kabupaten Gianyar. LSM Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar melancarkan “serangan” dengan menggugat pinjaman daerah sebesar Rp838 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) ke Menteri Keuangan.29/1/2026
GTI menuding kebijakan pinjaman ini sebagai “akal-akalan” yang berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan membebani keuangan daerah di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Pembangunan Puspem ini terkesan dipaksakan, tidak ada urgensinya. Kenapa harus utang ratusan miliar untuk membangun gedung baru, sementara gedung lama masih layak digunakan?” ujar Ketua GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, dengan nada sinis.
GTI juga mengendus adanya dugaan konflik kepentingan dalam proses persetujuan pinjaman, mengingat posisi Bupati Gianyar yang sekaligus menjadi pengusul pinjaman dan ketua partai politik tingkat kabupaten, sementara DPRD yang menyetujui kebijakan tersebut didominasi oleh partai yang sama.
“Ini jelas tidak sehat! Bagaimana mungkin ada pengawasan yang efektif jika semua pihak terlibat dalam satu lingkaran kepentingan yang sama?” tanya Pande Mangku Rata.
GTI mendesak Menteri Keuangan untuk tidak gegabah memberikan persetujuan terhadap pinjaman ini. “Kami menuntut audit investigasi yang transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada penyimpangan, semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu!” tegas Pande Mangku Rata.
Masyarakat Gianyar kini menanti dengan cemas, akankah pinjaman “jumbo” ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, ataukah hanya menjadi “proyek bancakan” yang akan menggerogoti keuangan daerah dan membebani generasi mendatang?
(Kaperwil Bali: Jro’budi)
