• Sen. Feb 9th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Kepala Desa Cipenjo Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan Soal Dugaan Mark Up Anggaran‎

ByRedaksi MPN

Okt 1, 2025

‎‎BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Kepala Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Yeni Lusiana, diduga menghindar dari konfirmasi wartawan mengenai laporan dugaan penyimpangan anggaran dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) pada Rabu, 1 Oktober 2025.

‎Insiden terjadi ketika awak media mendatangi kantor Desa Cipenjo sekitar pukul 12.30 WIB untuk meminta klarifikasi mengenai realisasi anggaran dan dugaan praktik mark up dalam sejumlah pekerjaan. Saat ditemui, Kades Yeni Lusiana dikabarkan segera meninggalkan lokasi dengan alasan menerima telepon, dan tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

‎Tim juga mencatat bahwa pada jam operasional tersebut, tidak ada satu pun staf di kantor desa yang dapat atau bersedia memberikan tanggapan atau informasi kepada wartawan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pagu anggaran yang tercantum dalam dokumen dan pelaksanaan fisik pekerjaan. Salah satu contoh yang diangkat adalah pekerjaan yang tercantum sebagai “Renovasi Kantor Desa dan Betonisasi,” namun di lapangan diduga terjadi pengurangan spesifikasi dan kemungkinan mark up nilai proyek.

‎Rehabilitasi Kantor Desa Cipenjo, Bernilai Rp 250.000.000 dengan sumber dana Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Proyek ini dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan target waktu pengerjaan 35 hari. Betonisasi di Metland Sektor 02: Dengan spesifikasi panjang 135 meter x lebar 7 meter x tebal 0.15 meter. Anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini mencapai Rp 231.685.000.

‎Sebagai pemegang kekuasaan pengelola anggaran desa, Kades memiliki kewajiban hukum dan moral untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menghindar dari konfirmasi publik dapat menimbulkan persepsi negatif serta dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap hak masyarakat atas informasi.

‎Media Polri News.com mendorong pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kecamatan Cileungsi dan Inspektorat Kabupaten Bogor, untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mendalam terhadap seluruh pekerjaan dan penggunaan anggaran di Desa Cipenjo. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Cipenjo.

Redaksi: JY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *