Muhammad Yusuf Kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan
Tapanuli Selatan,MEDIAPOLRINEWS.COM
Meskipun penggunaan dana desa (DD) didesa Simarlelan kecamatan Muara Batang toru Tapanuli Selatan yang dikelola kepala desa Semieli Gulo tanpa mekanisme Musyawarah desa sudah ramai diberitakan di sejumlah media, namun hingga kini kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Tapanuli Selatan belum juga buka suara.
Meskipun permintaan konfirmasi sudah beberapa kali disampaikan awak media melalui pesan whatsapp, namun kepala dinas PMD Muhammad Yusuf tetap enggan memberikan tanggapan nya.
Sementara itu kepala desa Simarlelan Semieli Gulo menanggapi berita yang beredar tersebut sebagai unsur politik dari pihak lawan yang ingin menjatuhkan dirinya, “bisa lah itu, masalah politik semata yang ingin menjatuhkan saya” Ujar kades saat ditemui di rumahnya.
Menanggapi apa yang disampaikan kades Semieli Gulo tersebut ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa Simarlelan Feri Gulo membantah.
Menurut Ketua LPM apa yang disampaikan ketua BPD Simarlelan adalah murni aspirasi warga yang meminta agar kepala desa mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, jalankan sesuai mekanisme yang ada, ujar Feri Gulo.
Ditambahkannya, selalu ketua LPM desa Simarlelan dirinya juga mempertanyakan tentang dana pembinaan LPM yang jumlah nya tidak lah sedikit itu. ” Kami tidak tahu kemana dana pembinaan LPM yang jumlahnya mencapai puluhan juta itu” Pungkasnya melalui telpon whatsapp.
Di pihak lain sejumlah warga yang dijumpai awak media juga mengeluhkan tentang pembagian beras yang dilakukan kades sesuka hatinya, padahal sudah ada daftar nama penerima manfaat namun digantikan sesuka hatinya oleh Kades, ungkap seorang ibu yang mengaku boru Mendrofa tersebut. (Red)