• Ming. Jan 18th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

DPRD Bangli Bahas Solusi Pengelolaan Sampah di Desa Peninjoan, Libatkan Desa Adat

BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan perwakilan Desa Adat Peninjoan, Kecamatan Tembuku, pada Jumat (17/7). Pertemuan ini bertujuan mencari solusi efektif untuk pengelolaan sampah di desa tersebut, sekaligus mendukung program Indonesia Bersih, Bali Clean, dan Bangli Gemabisa.

‎Dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, RDP dihadiri oleh 10 perwakilan Desa Adat Peninjoan, termasuk Majelis Madya Desa Adat (MMDA), Bendesa Adat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Diskusi berfokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk rencana pembangunan tempat residu sampah dan pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.

‎Kepala Desa Peninjoan menyampaikan rencana konkret dalam penanganan sampah, antara lain, Pembangunan tempat penampungan residu sampah. Dan Pengelolaan sampah organik secara mandiri oleh tiap keluarga.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Tembuku menginformasikan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi di tingkat kecamatan terkait penanganan sampah residu.

‎Ir. I Ketut Kayana, Ketua MMDA Kabupaten Bangli, menekankan pentingnya, Sosialisasi intensif kepada masyarakat. Pembuatan pararem (aturan adat) yang mencakup sanksi sosial dan upacara bagi pelanggar. Penggantian istilah “tebe” untuk tempat sampah di area pura agar lebih sesuai dengan nilai budaya.

‎Putu Ganda Wijaya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, menyatakan bahwa program Gemabisa merupakan implementasi lokal dari Gerakan Indonesia Bersih. DLH siap mendukung inisiatif desa dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.”ujarnya

‎Selain isu sampah, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan rusak di Desa Peninjoan. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Bangli memastikan bahwa perbaikan akan diprioritaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangli.

“‎RDP ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD, pemerintah desa, desa adat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Harapannya, solusi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan untuk mewujudkan Peninjoan yang bebas sampah.”


‎(Jro’budi)

‎Editor : Zen

#RapatRDP #MMDA #DesaPeninjoan #KecamatanTembuku #BaliClean #BangliGemabisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *