• Rab. Nov 19th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Pemilik Peternakan Babi di Bangli Diduga Langgar Aturan ! Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika: Minta Izin Dicabut


‎BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, menyoroti sikap pemilik CV RPF (Rocket Pig Farm) yang diduga melakukan pelanggaran serius terkait pencemaran lingkungan dan ketidakpatuhan terhadap perizinan. Hal ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli beberapa hari lalu.

‎Selama sidak, pemilik peternakan babi tersebut melarang wartawan mendokumentasikan surat perizinan dan membatasi jumlah petugas yang boleh masuk. Bahkan, pemilik beralasan bahwa lebih dari tiga petugas dikhawatirkan membawa virus yang dapat mengancam ternaknya.

‎Ketua DPRD Bangli menilai sikap ini sangat tidak profesional dan berindikasi pelanggaran. “Pelarangan terhadap aparat penegak hukum (APH) dan wartawan menunjukkan bahwa perusahaan ini diduga memiliki banyak masalah. Seharusnya, mereka menyediakan alat pelindung diri (APD) atau fasilitas yang memadai untuk memudahkan monitoring,” tegas Suastika saat dikonfirmasi Media Polri News.

‎Lebih lanjut, Suastika mengungkapkan bahwa CV RPF belum melengkapi beberapa persyaratan perizinan selama lebih dari satu tahun, yang merupakan pelanggaran terhadap Perda dan peraturan pemerintah pusat. “Jika sudah melebihi batas waktu dan tidak ada perbaikan, sebaiknya izinnya dicabut,” tegasnya.

‎Selain masalah perizinan, peternakan ini juga diduga mencemari lingkungan sekitar, yang telah menjadi keluhan warga. DLH Bangli saat ini sedang mendalami temuan tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Kasus ini kini menjadi perhatian serius Pemkab Bangli, terutama DLH, yang akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

‎Kejadian ini mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan transparansi dalam berusaha. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan lebih taat aturan demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan bisnis yang bertanggung jawab.

(Jro’budi)

Editor: Zen 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *