SINTANG, MEDIAPOLRINEWS – Akses jalan utama menuju Desa Penyak Lalang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, kini dipasang portal dan ditutup sepihak oleh pihak PT Julung. Perusahaan beralasan penutupan dilakukan karena kendaraan bermuatan besar sering merusak badan jalan yang melintasi area perkebunan milik mereka. Pada Selasa, (4/08/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, portal tersebut dipasang guna membatasi lewatnya kendaraan berat seperti truk yang setiap hari lalu lalang di wilayah perkebunan.
Menanggapi hal ini, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Penyak Lalang, Akon. Beliau membenarkan penutupan tersebut dilakukan sepihak tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa.

“Saya sangat menyayangkan langkah ini. Kenapa akses menuju desa kami harus ditutup total? Seharusnya masih diberi ruang agar kendaraan kecil tetap bisa lewat. Padahal jalan ini adalah jalur umum yang digunakan masyarakat untuk menuju Kecamatan Dedai, sekaligus menjadi rute terdekat menuju Kota Sintang,” tegas Kades Akon.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan aset umum yang menjadi hak seluruh warga untuk dilalui. Penutupan sepihak ini dikhawatirkan akan sangat merugikan aktivitas warga sehari-hari, mulai dari keperluan berobat, berdagang, hingga pelayanan publik lainnya.
Menanggapi peristiwa ini, Ketua DPD Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Kalimantan Barat, Linda, mengecam keras tindakan sepihak tersebut.
“Jalan umum tidak boleh ditutup semaunya oleh pihak perusahaan tanpa izin resmi pemerintah daerah dan musyawarah dengan warga. Jika ada kerusakan jalan, solusinya adalah memperbaiki bersama, bukan memutus akses kehidupan masyarakat,” ujar Linda dengan tegas.
Pihaknya meminta pihak PT Julung untuk segera membuka kembali akses jalan bagi warga, serta duduk bersama dengan pemerintah desa dan instansi terkait guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan maupun pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan terkait rencana pemeliharaan jalan atau solusi lain yang lebih adil.
(Lin)
