• Kam. Apr 16th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Surat Pertama Lembaga Lidik Pro Nusantara tidak Ditanggapi, Desa Leuwikaret Terancam Dilaporkan Ke Kemendes

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana APBD pemkab Bogor di Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, lembaga pemantau kinerja pemerintah Lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat Nusantara (Lembaga Lidik Pro Nusantara) Memberikan Surat kepada pemdes Leuwikaret melalui surat No : 091/ SA/ DPD LIDIK PRO KAB BOGOR/ XII/ 2022. Pada bulan lalu, (25/12/2022).

Namun sayangnya surat tersebut hingga saat ini tidak ada tanggapan dari pemerintah Desa Leuwikaret,

Kendati begitu, surat tersebut terkait klarifikasi yang dilayangkan DPD Kabupaten Bogor LIDIK PRO tersebut mengajak untuk Beraudensi terdapat beberapa poin temuan yang diduga tidak tepat sasaran dan dugaan kuat sunat anggaran APBD.

Dalam hal tersebut, Menurut ketua DPD Kabupaten Bogor Lembaga Lidik Pro Nusantara pemdes Leuwikaret tidak ada itikad baik dan tidak menanggapi surat yang diberikan oleh Lembaga tersebut, dinilai pemerintah Desa Leuwi Karet seakan menyepelekannya.

Ketua DPD Kabupaten Bogor LIDIK PRO Junaedi saat di konfirmasi menyampaikan kepada awak media akan melayangkan surat kedua kepada Pemdes Leuwikaret

“Artinya pemerintahan Desa Leuwikaret sudah tidak ada itikad baik terkait klarifikasi adanya dugaan penyelewengan dana anggran desa, baik program dana desa maupun program samisade yang sudah di kucurkan anggaran tersebut kepada pihak pemerintahan desa lewi karet”,Jelas Jun sapaan akrabnya. Senin (23/01)

JuNaedi menambahkan, Kami dari lembaga lidik pro kabupaten Bogor akan melayangkan surat audensi kedua atau surat somasi ke dua kepada pemerintahan desa leuwikaret terkait meminta klarifikasinya.”Paparnya

Lanjut kata dia, “Kalau pun nanti surat kedua kami tidak juga di indahkan kami lembaga I investigasi mendidik pro rakyat nusantara kabupaten Bogor Akan melayangkan kan surat tembusan ke kementerian desa tertinggal di jakarta dan ke bupati, Kejari dan polres. agar mereka mengetahui dan ada nya dugaan penyalahgunaan dana desa dan dana samisade.”Tegasnya

(Tim/red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *