BOGOR, MEDIAPOLRINEWS | Polsek Tanjungsari gelar patroli gabungan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan penggalian tanah yang diduga memiliki kandungan emas di wilayah gunung sangga buana kawasan perumahan perhutani, desa Buanajaya kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, pada selasa (21/03/2023).
Kegiatan patroli gabungan tersebut pun melibatkan unsur dari Anggota Polsek Tanjungsari, koramil Tanjungsari, Polhut KPH Bogor, Cianjur dan Purwakarta.
Dalam kegiatan penertiban tersebut polsek Tanjungsari melakukan Pemasangan Police line, dan pembongkaran bangunan liar,selain itu pihaknya melakukan pemasangan plang himbauan perhutani. Pada Rabu, (22/3/2023).
Dilokasi penertiban Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami, S.H mengatakan bahwa patroli gabungan ini sendiri bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tanah yang di lakukan oleh masyarakat di kawasan perhutani, sehingga melalui kegiatan ini juga di harapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan gunung sangga buana”,ujarnya.
Selain penertiban pihaknya bersama tim gabungan melakukan pemasangan himbauan bertujuan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di kawasan perhutani di Desa Buanajaya, kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Bersama tim gabungan kami juga lakukan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penggalian tanah di kawasan ini,” tutup Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustami.
( By)
Sumber Humas Polres Bogor
