• Rab. Nov 19th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Polemik Pelantikan Bendesa Adat Selat: Majelis Agung Provinsi Bali Berbeda Sikap dengan Forkompinda Bangli‎

ByRedaksi MPN

Jul 11, 2025

BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Pelantikan Bendesa Adat Selat, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, memicu ketegangan antara Majelis Agung Provinsi Bali dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli. Pelantikan I Nengah Meres yang semula dijadwalkan Kamis (10/7) dibatalkan oleh Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kabupaten Bangli atas instruksi Forkompinda. Namun, Majelis Agung Provinsi Bali disebut tetap bersikukuh melaksanakan pelantikan, memunculkan potensi konflik kewenangan. 

‎Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Adat Selat, Jro Mangku Made Supariasa, mengonfirmasi pembatalan pelantikan tersebut setelah MMDA Kabupaten Bangli menerima instruksi dari Forkompinda. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat Forkompinda pada Senin (7/7) yang merekomendasikan penundaan untuk mencegah ketegangan di masyarakat.

‎”Pelantikan ditunda demi menjaga situasi yang kondusif,” l jelas Supariasa, meski rincian lebih lanjut mengenai alasan Forkompinda belum diungkap secara detail.

‎Di sisi lain, Majelis Agung Provinsi Bali disebut tetap berencana melaksanakan pelantikan meski telah dibatalkan oleh MMDA Bangli. Informasi beredar mengenai percakapan telepon antara warga Selat dengan perwakilan Majelis Agung yang menyatakan kekecewaan atas pembatalan tersebut.

‎Sebelumnya, Majelis Agung Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Tugas 510MDA-prov Bali/VII/2025 yang memerintahkan MMDA Kabupaten Bangli dan Majelis Alit untuk melaksanakan pelantikan sesuai prosedur. Sikap ini memicu dilema bagi MMDA Bangli yang terjepit di antara dua keputusan yang bertolak belakang.

‎Belum jelas bagaimana respon Forkompinda jika Majelis Agung Provinsi Bali tetap melanjutkan pelantikan di kantor mereka. Situasi ini berpotensi memicu dualisme kepemimpinan di Desa Adat Selat dan mengganggu stabilitas masyarakat setempat.

‎Pihak terkait, belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut. Pemantauan terus dilakukan untuk melihat perkembangan situasi pasca-pembatalan ini.

‎Laporan Kaperwil: Jro’budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *