• Ming. Jul 13th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Polemik Desa Adat Selat: Warga Tuntut Revisi Awig-Awig dan Hak Pilih Universal‎


BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Ratusan warga Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, memenuhi gedung DPRD Bangli pada Senin (23/6) untuk menyampaikan aspirasi terkait polemik dualisme kepemimpinan yang telah berlangsung sejak 2015. Dengar pendapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Komang Carles, perwakilan Majelis Madya Desa Adat (MMDA), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta unsur TNI-Polri.

‎Konflik bermula dari dualisme kepemimpinan Bendesa Adat, di mana I Ketut Pradnya, yang mendapat SK dari Majelis Agung Provinsi Bali, terus dipertentangkan oleh kubu Nengah Mula. Ketegangan semakin memuncak setelah digelarnya pemilihan bendesa baru yang hanya melibatkan 150 krama ngarep (warga terdaftar), bukan seluruh krama (kepala keluarga) Desa Adat Selat.

‎Kubu Nengah Mula menolak hasil pemilihan tersebut dan menuntut hak pilih universal bagi seluruh krama. Mereka juga mendesak revisi awig-awig (aturan adat) yang dinilai tidak lagi relevan. Perwakilan warga, menyatakan bahwa aturan tersebut dibuat secara terburu-buru saat Desa Selat mengikuti lomba Desa Adat pada 1990.”ujarnya.

‎Pertemuan di DPRD Bangli berlangsung panas, dengan sejumlah warga menuding Sekretaris MMDA Kabupaten Bangli dan Petajuh I MMDA tidak bersikap objektif. Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan bahwa DPRD tidak dapat mencampuri otonomi desa adat, namun berharap MMDA menunda pelantikan bendesa baru untuk mencegah eskalasi konflik.

‎“Kami masih menunggu arahan Bupati Bangli untuk mencari solusi terbaik,” ujar Suastika.

‎Warga mendesak, Revisi Awig-Awig agar lebih inklusif dan demokratis. Pemilihan Bendesa Adat yang melibatkan seluruh krama, bukan hanya segelintir warga. Netralitas MMDA dalam proses resolusi konflik.

‎Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah mediasi untuk mencegah perpecahan lebih jauh di Desa Adat Selat.

‎Red: Jro’budi | Editor: Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *