• Kam. Des 11th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Persatuan Pensiunan Indonesia Resmi Luncurkan Layanan Bantuan Hukum

ByRedaksi MPN

Nov 25, 2025

‎JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) secara resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum PPI (LBH-PPI) bersamaan dengan pengukuhan kepengurusan pusat organisasi. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, (23/11/2025).

‎Organisasi yang didirikan pada 17 Maret 2022 ini menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan para pensiunan dari berbagai latar belakang, termasuk PNS, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat.

‎Pembentukan LBH-PPI merupakan langkah konkret untuk memperluas akses keadilan, yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025.

‎Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI adalah wujud nyata kontribusi pensiunan aparatur negara. “LBH-PPI hadir untuk memberikan layanan hukum gratis, advokasi, dan edukasi, baik bagi para pensiunan maupun masyarakat umum,” ujarnya.

‎Adapun Struktur kepemimpinan LBH-PPI terdiri dari:
   Ketua Umum: Dharsyi Akib, S.H., M.H. ‎   Sekretaris Jenderal: Hamin Achmadi, S.H., M.H.
‎*   Bendahara Umum: Drs. Muchtar, M.Si.

‎Lembaga ini juga diperkuat dengan dewan pembina, pengawas, dan penasihat yang terdiri dari tokoh-tokoh senior nasional, akademisi, dan praktisi hukum ternama, seperti:
   Ketua Dewan Pembina: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. (yang juga merupakan Ketua Umum PPI). ‎   Ketua Dewan Pengawas: Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
‎*   Dewan Penasihat: Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L.; Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.; Dr. Hendarman Supandji, S.H.; dan Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.,

‎Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial, Ketua Komisi III DPR RI, para gubernur, bupati, wali kota, serta perwakilan PPI dari seluruh Indonesia.

‎LBH-PPI akan fokus pada dua layanan utama:
‎1.  Pendampingan hukum bagi para pensiunan anggota PPI.
‎2.  Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum.

‎Dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses, menegaskan peran aktif para pensiunan dalam terus mengabdi kepada masyarakat dan bangsa.

‎(Red)

Lihat Selengkapnya di Tiktok mediapolrinews >> https://vt.tiktok.com/ZSfyaDW87/

Lihat Selengkapnya di YouTube mediapolrinews >> https://youtube.com/shorts/WfcUa2-Aw7o?si=ZcGpi7-95k7Tm-1s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *