BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Pemerintah Kabupaten Bangli terus berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Salah satu upayanya adalah dengan mengintensifkan pembinaan serta pengawasan terhadap toko waralaba di seluruh wilayah. Pada Rabu (24/9/2025), Tim Terpadu yang beranggotakan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menggelar operasi penertiban di Kecamatan Bangli.
Kali ini, sebanyak 20 toko waralaba yang berlokasi strategis di pusat kota maupun kawasan pemukiman menjadi sasaran. Petugas melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap kelengkapan dokumen perizinan, ketaatan terhadap aturan tata ruang, hingga pemenuhan standar lingkungan.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar razia rutin, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab dalam melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pihaknya ingin memastikan bahwa kehadiran toko waralaba memberikan manfaat ekonomi yang berimbang bagi seluruh pelaku usaha.
“Toko waralaba adalah bagian dari ekosistem bisnis di Bangli. Keberadaan mereka harus sejalan dengan upaya kita untuk memajukan UMKM. Karena itu, selain aspek legalitas, kita juga tekankan pentingnya kemitraan yang saling menguntungkan antara toko waralaba dan UMKM lokal,” jelas Jetet Hiberon.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Terpadu tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan. Para pengelola toko waralaba mendapatkan sosialisasi mengenai berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tips praktis untuk menjalin kerjasama dengan UMKM setempat.
Bagi toko yang terbukti melanggar, petugas tidak segan-segan memberikan surat peringatan dan batas waktu 7 hari untuk melakukan perbaikan. Jika dalam waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, maka sanksi yang lebih tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jetet Hiberon menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan di seluruh wilayah Kabupaten Bangli, dengan sasaran tidak hanya toko waralaba, tetapi juga sektor usaha lainnya seperti hotel, glamping, restoran, dan coffee shop. (Jro’budi)
