BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Sebuah proyek betonisasi jalan di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan setelah muncul indikasi ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam papan informasi proyek dengan perhitungan volume pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan dokumen papan kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek yang berlokasi di Perumahan Metland Cileungsi Sektor 2 tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 231.685.000. Dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu) Kabupaten Bogor. Proyek ini mencakup pengerasan jalan sepanjang 135 meter, lebar 7 meter, dengan ketebalan 0,15 meter.
Untuk memeriksa kesesuaian anggaran, dilakukan perhitungan berdasarkan volume fisik pekerjaan:
Volume Pekerjaan: 135 m x 7 m x 0,15 m = 141,75 m³ (dibulatkan 142 m³). Harga Beton per m³: Rp 890.000.
Total Kebutuhan Material Beton: 142 m³ x Rp 890.000 = Rp 126.380.000. Estimasi Komponen Lain: Pajak (12,5%) Rp 28.960.625, plastik (4 rol) Rp 520.000, dan Bekisting Rp 900.000.
* Total Estimasi Pengeluaran: Rp 156.760.625.
Berdasarkan kalkulasi ini, terdapat selisih sebesar Rp 74.924.375 antara estimasi pengeluaran dan anggaran resmi yang tercantum. Selisih ini memunculkan pertanyaan publik mengenai alokasi dan akuntabilitas dana tersebut.
Upaya untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak Desa Cipenjo hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Baik Kepala Desa (Kades) maupun Sekretaris Desa (Sekdes) yang dihubungi via telepon dan pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
Salah satu anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun, ketika dikonfirmasi di lokasi, mengalihkan kewenangan penjelasan kepada Sekdes dan Kades. “Benar, kami memang TPK, tapi semua kewenangan ada di Pak Sekdes dan Bu Kades. Fungsi kami di lapangan hanya pengawasan. Saya silahkan langsung ke Pak Sekdes atau Bu Kades,” ujarnya secara singkat.
Keterbukaan informasi juga belum diperoleh dari tingkat kecamatan. Camat Cileungsi yang dihubungi melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan respons.
Masyarakat dan Aktivis sosial mendorong agar pihak-pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum, dapat segera melakukan audit serta investigasi mendalam. Tujuannya adalah untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Dengan adanya temuan ini, publik menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengklarifikasi dugaan ini dan memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara tepat sasaran, dan pekerjaan dengan mutu berkualitas baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
(Ynus)
