• Ming. Sep 6th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Konsultan Pengawas Diduga Tidak Profesional, Mengarahkan Pabrikasi Ke Pihak Yang Bukan Tenaga Ahli

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Proyek revitalisasi SDN 06 Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari aktivis pemerhati pembangunan dan insan pers. Sorotan tersebut mencuat usai diadakannya konfirmasi langsung dengan pihak pengawas pembangunan di lokasi proyek.

‎Dalam pertemuan tersebut, aktivis dan awak media mempertanyakan legalitas, kapasitas, serta bukti kelayakan teknis pengawas atau konsultan yang bertugas. Namun, saat diminta menunjukkan bukti sertifikasi resmi atau Lisensi Tenaga Ahli (SKA/SKT) sebagai pertanggungjawaban profesional, pihak pengawas gagal menunjukkan dokumen yang dimaksud.

‎Tak hanya persoalan sertifikasi, dugaan pelanggaran lain juga mencuat terkait adanya pencatutan sejumlah nama tokoh/pihak dalam proses pengadaan material proyek. Aktivis menilai langkah tersebut sengaja dilakukan untuk melancarkan intervensi teknis yang berpotensi menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).

‎Dalam rekaman konfirmasi, tim media dan aktivis mencecar pengawas terkait keterlibatan pihak luar bernama “Bu Sri” dalam penyediaan material seperti atap onduline. Pengawas berdalih hal itu dilakukan karena keterbatasan stok lokal. Namun, argumen tersebut dinilai janggal mengingat proyek sekolah berskala anggaran publik seharusnya menggunakan mekanisme pengadaan terstruktur, transparan, dan melibatkan aplikator terverifikasi.

‎Aktivis juga mengkritisi perbedaan spesifikasi teknis lapangan, salah satunya penggunaan struktur rangka kayu lama yang hanya ditambah reng, alih-alih peremajaan total menggunakan baja ringan sesuai standar revitalisasi gedung fasilitas pendidikan.

‎”Kami mempertanyakan legalitas pengawas yang tidak dapat membuktikan sertifikasinya. Ada indikasi nama-nama tertentu dicatut untuk mengondisikan material. Apalagi ini anggaran negara, keselamatan anak-anak sekolah yang dipertaruhkan jika mutu konstruksi diabaikan,” tegas Sahrul Romadon saat audiens di lokasi dengan pihak pengawas konsultan.

‎Pihak pengawas berdalih bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan sudah mengacu pada petunjuk gambar kerja dari pihak perencana dan menyerahkan kewenangan teknis material kepada pihak sekolah selaku pengelola swakelola.

‎Masyarakat serta aktivis mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan instansi pengawasan terkait untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit legalitas konsultan, kesesuaian fisik bangunan, serta transparansi penggunaan dana revitalisasi SDN 06 Sukamaju demi mencegah kerugian negara dan menjamin keamanan fasilitas publik. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *