JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom menyebut sebanyak 312 ribu remaja atau anak muda Indonesia harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Ia mengungkapkan para remaja tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akibat rasa penasaran yang tinggi dan pergaulan dari teman sebaya.
“Menurut data survei prevalensi (umum) kami, ada kurang lebih 312 ribu remaja Indonesia yg menggunakan narkoba,” ungkap Kepala BNN RI, seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11/24).
Ia menjelaskan banyak penyebab yang membuat para remaja Indonesia bisa terjerat di dalam lembah hitam penyalahgunaan barang haram itu.
Ia menjelaskan banyak penyebab yang membuat para remaja Indonesia bisa terjerat di dalam lembah hitam penyalahgunaan barang haram itu.
Meski tidak menyebutkan secara spesifik wilayah mana remaja yang paling banyak terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, namun jumlah pengguna remaja sudah tersebar di desa dan kota.
Menurut Kepala BNN RI, langkah pencegahan dengan pembinaan keluarga dan lingkungan sekitar melalui program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), menjadi salah satu cara untuk menangkal aktivitas ilegal itu.
Ia menjelaskan penyebab pertama remaja bisa terjerat narkoba karena para pengguna hanya ingin mencoba-coba seperti apa rasanya benda menyesatkan tersebut.
“Dan penyebab kedua adalah karena bujuk rayu teman sebaya,” ujar jenderal bintang tiga Polri itu.
Kepala BNN RI mengingatkan para remaja harus menanamkan dalam diri masing-masing bahwa narkoba akan merusak masa depan dan menghancurkan kreativitas, sehingga sudah selayaknya dihindari sejak dini.
“Penyalahgunaan narkoba menghancurkan moral, masa depan, dan pada akhirnya membunuh kemanusiaan,” ujar Kepala BNN RI.
Kepala BNN RI mengatakan, para remaja yang sudah terjerat penyalahgunaan narkoba akan lebih sulit untuk menemukan ‘jalan pulang’ kembali.
Sebab, menurut dia, rasa candunya lebih besar dan kerap lebih sulit untuk mengontrolnya, sehingga hal yang paling efektif untuk menghindarinya adalah tidak mencobanya sama sekali.
“Sekali merasakannya maka akan terjerumus terus dan terus masuk dalam perangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kepala BNN RI.
(sby/iw)