Sintang,Kalbar – Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) marak di Kabupaten Sintang. Tampak terlihat sangat jelas dari jembatan kapuas dan arah pantai sesar serta di aliran sungai Melawi mesin jek mulai beroperasi.
Informasi sangat jelas disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Singit telah mengintruksikan kepada jajarannya agar menindak para pelaku kejahatan salah satunya penyakit masyarakat dan tambang-tambang ilegal di seluruh Indonesia, namun perintah Kapolri seolah dipandang sebelah mata oleh Polres Sintang.
Faktanya hari ini Minggu 25 Desember 2022, dari pantauan tim media yang memantau langsung ke lapangan, terdapat belasan hingga puluhan set mesin jek merusak lingkungan habitat di bantaran sungai kapuas dan sungai Melawi hingga air sungai menjadi keruh bercampur merkuri, mirisnya masih ada beberapa masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari mulai dari mandi, mencuci dan sebagainya.
Menurut pengakuan warga yang terdampak yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan beberapa hal terkait aktifitas PETI tersebut.
“Mereka ini mulai lagi beraktifitas pak karena mereka ngejar setoran untuk dibagikan ke oknum-oknum yang tidak bertanggung,” ungkapnya dengan nada kesal.
“Mohon kepada Polda kalau bisa langsung Polri turun tangan untuk membereskan PETI disini karena sangat menggangu kami, mulai dari kebisingan hingga zat merkuri yang sangat membayakan kesehatan apalagi kami masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari” Harapnya.
(*)
