DENPASAR, MEDIAPOLRINEWS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, menanggapi santai status tersangka yang disandangnya. Ia mengaku justru semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ya, ini saya anggap berkah buat saya, karena status tersangka ini justru membuat saya dan tim kami makin serius menjalani tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (24/1/2026).
I Made Daging, yang akrab disapa IMD, mengaku rutin berkoordinasi dengan seluruh kepala kantor BPN se-Provinsi Bali untuk memantau penyelesaian tugas-tugas pelayanan, baik sertifikat hak milik maupun pengajuan lainnya. Ia juga meminta seluruh jajarannya untuk tetap menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
Saat ditanya mengenai reaksinya atas ketidakhadiran pihak Polda Bali dalam sidang perdana praperadilan, IMD memilih untuk berpikir positif. “Saya tetap berpikir positif, karena pada dasarnya setiap instansi atau lembaga tentu banyak yang dikerjakan,” ungkapnya.
IMD menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap kasus yang menimpanya kepada masyarakat Bali. “Saya sudah menyerahkan semuanya agar masyarakat Bali yang menilai semua ini, dan kami sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan menjaga integritas yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, IMD menceritakan bagaimana ia menjelaskan status tersangka kepada keluarganya. “Ada beberapa pertanyaan dari anak saya, saya jawab jujur, dan saya meminta agar kelak ke depan anak-anak saya bekerja penuh dengan integritas, dan patuh kepada aturan serta tidak meninggalkan ibadah,” ungkapnya.
(Kaperwil Bali : Jro’budi)
