MEDAN, MEDIAPOLRINEWS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP3D melaporkan kepala sekolah SMAN 1 Sibabangun ke Polda Sumatera Utara.
Pelaporan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan Korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2023 s.d 2024 yang berkasnya diterima staf pelayanan Polda Sumatera Utara, pada Selasa, (3/06/2025).
Ketua LSM LP3D Carles Harapan Sianturi, S. H, saat dikonfirmasi pihak awak media, membenarkan pelaporan tersebut.
“Pelaporan tersebut kami lakukan atas dasar adanya temuan tim dilapangan terkait dugaan penyelewengan dana BOSP tahun 2023 s.d 2024” ungkapnya saat ditemui diplataran Polda Sumatera Utara.
Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh pihak kepala sekolah dengan cara sistematis dan terstruktur.
“Setelah kami hitung dan pelajari lebih dalam, dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan cara Menggelembungkan harga satuan pembelian (Mark Up) ditiap-tiap pos anggarannya” lanjutnya.
Tidak hanya sampai disitu, Carles Harapan Sianturi, S. H, juga menambahkan, bahwa informasi yang didapati dari sejumlah guru bahwa kepala sekolah jarang disekolah.
“Beberapa guru yang bertugas di sekolah SMAN 1 Sibabangun mengatakan bahwa kepala sekolah jarang berhadir dengan alasan berobat/ kontrol tiap minggunya”.ucapnya
“Kami berharap kepada para penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan.”tutupnya.
(Red/Sr).