• Ming. Agu 9th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba di Kelab Malam Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan

ByRedaksi MPN

Agu 8, 2026

DENPASAR, MEDIAPOLRINEWS — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Bali. Operasi yang dilakukan dini hari tadi berujung pada pengamanan puluhan orang yang berada di lokasi kelab malam Five Stars Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.

“Pada Jumat dini hari, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 00.40 WITA, telah dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars, yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali. Dugaan sementara, peredaran tersebut melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam yang bersangkutan,” ungkap Eko kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dari operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 53 orang yang berada di lokasi. Kelima puluh tiga orang itu terdiri dari sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka serta saksi-saksi. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkoba di lokasi kejadian.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing dan kebenaran dugaan yang ada. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Informasi selengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” tegas Eko.

(JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *