• Kam. Apr 16th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Bak Kobangan Sawah ! Jalan Raya Cikeas – Bojong Nangka Kec. Gunung putri di Keluhkan Warga Setempat dan Pengguna Jalan

GUNUNG PUTRI, BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Bak kobangan sawah, jalan raya Letda Natshir atau jalan Cikeas Bojong nangka tepatnya di Kp. Tlajung RT 02. RW 11 Desa Cikeas Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pasalnya dikeluhkan oleh warga setempat khususnya para pengguna kendaraan yang melintas. Senin, (01/05/2024).

Menurut seorang pengguna jalan, di musim hujan jalan berlubang tertutup genangan air di khawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas. dan berharap pihak terkait segera memerhatikan kondisi jalan Cikeas Bojong nangka ini,

“Kalau masuk musim hujan sudah pasti genangan air semakin tinggi dan lubang jalan yang dalam dan yang ringan tidak terlihat, jadi saya hati-hati bangat kalau lintas jalan ini”Kata M saat di temui media

“Jangan sampai menunggu korban, tapi belum lama ini ada yang terjatuh (red)”,tambahnya.

Saya berharap pemerintah setempat segera memperbaiki karena sangat penting bagi pengguna jalan ini, saya minta sesegera ada perbaikan”, Pungkasnya

Bagi pemerintah kabupaten Bogor perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Apabila karena kondisi cuaca atau kendala anggaran, masih dapat dilakukan cara lain. Yang penting bisa menjadi perhatian pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati. Karena kalau terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak terkena sanksi hukum. Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Hal itu, menjadi perhatian khusus dari pemantau kinerja lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat , sekertaris Wilayah (Sekwil ) Lembaga Lidik Pro menyampaikan.

“Tentu hal ini jadi perhatian khusus terutama keselamatan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas”,Ucapnya Teguh Priyanto Sekwil DPP Lembaga Lidik Pro.

“Meminta dinas terkait untuk segera realisasikan jangan lagi ada pembiaran yang berlarut-larut lama dikhawatirkan akan ada korban lagi”. Pungkasnya Teguh.

(Herman/PonDoh)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *