• Kam. Nov 5th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Angkat Bicara, KETUM SOKSI Tegas Katakan : Bongkar Jaringan Penyadapan, Usut Dugaan Makar, dan Rekonsolidasi Pemerintahan Prabowo

JAKARTA | MEDIA POLRINEWS.COM — Menanggapi dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat, serta tokoh yang disampaikan Polri dan pemerintah baru-baru ini, Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, menilai bahwa tindakan penyadapan yang diduga berlangsung sejak 2025 hingga 2026 merupakan persoalan sangat serius. Pasalnya, tindakan tersebut telah menyentuh aspek keamanan negara, kewibawaan Presiden, dan integritas institusi pemerintahan.

“Penyadapan terhadap Presiden yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi harus diusut tuntas. Harus dibuka siapa yang memerintahkan, siapa saja yang terlibat, untuk kepentingan dan motif apa, serta apa tujuan akhirnya. Kemungkinan adanya agenda untuk melemahkan atau melumpuhkan pemerintahan yang sah, bahkan makar, harus didalami secara serius,” kata Ali Wongso, politisi senior Partai Golkar itu, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Lebih lanjut, menurut Ali Wongso, muncul sejumlah pertanyaan yang sangat penting untuk didalami. Apakah terdapat indikasi agenda politik untuk melemahkan Presiden atau melumpuhkan pemerintahan yang sah, bahkan makar? Apakah ada kemungkinan rangkaian tindakan yang lebih luas, termasuk keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam menjalankan tindakan atau kebijakan yang searah dan sejalan dengan motif operasi penyadapan sejak 2025 tersebut?.

Mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu menyebut kemungkinan tersebut sebagai bagian dari upaya political decay, yakni proses pelemahan pemerintahan dari dalam melalui distorsi kebijakan, penghambatan program strategis, penyalahgunaan kewenangan, atau pembiaran praktik-praktik yang menggerogoti kepentingan negara dan kepemimpinan Presiden Prabowo.

Karena itu, SOKSI mendukung penuh Polri dan institusi terkait untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan lebih luas serta mendalam guna mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi serta siapa saja yang berada di balik dan terlibat dalam tindakan penyadapan tersebut. Semua pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai hukum yang berlaku sebagai konsekuensi Indonesia sebagai negara hukum.

Seiring dengan itu, Ali Wongso memandang bahwa perkara ini seharusnya menjadi momentum kristalisasi dan rekonsolidasi pemerintahan Presiden Prabowo demi kepentingan seluruh rakyat, bangsa, dan negara. Rekonsolidasi harus dimaknai secara mendasar, yakni memastikan Kabinet Merah Putih dan seluruh instrumen pemerintahan benar-benar bekerja sesuai mandat Presiden dan kepentingan nasional.

Dalam konteks itu, terhadap pejabat yang terindikasi memiliki hubungan kuat atau afiliasi dengan pihak maupun kelompok yang sedang didalami dalam perkara penyadapan ini, perlu dilakukan evaluasi khusus. Bukan afiliasi politik semata yang menjadi persoalan, melainkan juga kemungkinan adanya konflik kepentingan, hubungan koordinatif, atau penggunaan jabatan untuk kepentingan yang bertentangan dengan mandat pemerintahan.

Evaluasi khusus juga harus mencakup rekam jejak pengambilan keputusan, konsistensi kebijakan, penggunaan kewenangan, serta dampaknya terhadap pelaksanaan program strategis Presiden. Dengan demikian, penilaian terhadap pejabat tidak boleh berhenti sebatas pada pernyataan dukungan atau loyalitas formal, tetapi harus melihat rekam jejak integritas, kesesuaian antara kata, kebijakan, dan perbuatan, serta kapasitasnya dalam memecahkan masalah.

Bukan sebaliknya, justru lebih banyak menciptakan masalah yang tidak perlu, termasuk tindakan atau kebijakan yang searah dengan kepentingan di balik operasi penyadapan tersebut.

Menjawab pertanyaan wartawan apakah evaluasi khusus itu juga berlaku bagi kader Partai Golkar di jajaran pemerintahant, Ali Wongso dengan lugas mengatakan, “Ya, harus. Evaluasi khusus tu berlaku bagi siapa pun dan dari partai mana pun, sekalipun ia seorang ketua umum partai politik. Apalagi bagi kader Golkar, jelas doktrinnya adalah politik karya kekaryaan untuk membangun negara, ya politik negara, bukan mengolah atau merusak negara, bukan politik kekuasaan.”

Bagi SOKSI, Presiden perlu mengetahui bukan hanya siapa yang berada di dalam pemerintahannya, tetapi juga untuk kepentingan siapa sesungguhnya jabatan, kewenangan, dan kebijakan yang mereka jalankan.

“Jangan sampai seseorang menyatakan mendukung Presiden dan Asta Cita, tetapi tindakan serta kebijakannya justru berlawanan dengan arah yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Menurut mantan Anggota DPR RI itu, prinsip the right person in the right place harus menjadi dasar penataan personel pemerintahan. Pemerintahan membutuhkan orang-orang yang memiliki kapasitas, integritas, kesetiaan konstitusional, dan konsistensi dalam menjalankan tanggung jawab. Jika ditemukan penyalahgunaan jabatan atau keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam tindakan ilegal, harus ada konsekuensi hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kaitannya dengan seruan untuk menjaga persatuan nasional, mantan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, persatuan merupakan prinsip penting, tetapi tidak boleh mengakibatkan bangsa kehilangan arah perjuangan atau berubah menjadi konspirasi dan kompromi yang melindungi korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta tindakan yang merugikan rakyat dan merusak negara.

“Kita ingin semua anak bangsa berada dalam kapal besar Indonesia dengan aman, nyaman, dan sejahtera. Tetapi jangan sampai atas nama persatuan kita membiarkan para perusak kapal ikut menentukan arah pelayaran sehingga kita semua tidak sampai ke tujuan. Apalagi jika ada yang membocorkan lambung kapal hingga membahayakan keselamatan kapal beserta seluruh penumpangnya.”

Dalam kaitan itu, ia menekankan pentingnya rekonsolidasi pemerintahan yang disertai keterbukaan terhadap kontrol sosial yang konstruktif. Kritik masyarakat, pers, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen bangsa merupakan kebutuhan yang proporsional, bukan sesuatu yang harus dipandang sebagai musuh atau ancaman politik.

Pengawasan yang objektif diperlukan untuk mendeteksi penyimpangan, mengoreksi kebijakan, dan mencegah penyalahgunaan kewenangan demi tercapainya keberhasilan pembangunan nasional secara optimal bagi kepentingan seluruh rakyat dan kemajuan bangsa.

“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang menutup diri dari kritik. Kekuatan justru terlihat dari keberanian menerima koreksi, memperbaiki kekeliruan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada rakyat. Kontrol sosial yang konstruktif merupakan bagian dari demokrasi sekaligus instrumen untuk menjaga kualitas pemerintahan agar tetap sejalan dengan visi dan misi Asta Cita,” ujar tokoh senior SOKSI, ormas pendiri Partai Golkar itu.

Pada akhirnya, rekonsolidasi pemerintahan harus bermuara pada percepatan pembangunan nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai rumusan kebijakan, tetapi harus tercermin dalam keputusan dan hasil kerja seluruh jajaran pemerintahan.

Lebih jauh, Ali Wongso mengaitkan agenda tersebut dengan gagasan Paradoks Indonesia, buku yang ditulis Prabowo pada 2017. Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi ekonomi yang sangat besar, tetapi belum sepenuhnya mampu mengubahnya menjadi kemakmuran rakyat.

Kleptokrasi yang ditandai oleh maraknya korupsi, kebocoran kekayaan negara, ekonomi rente, ketimpangan, dan lemahnya industrialisasi nasional masih menjadi tantangan mendasar. Karena itu, pemberantasan korupsi, pembenahan tata kelola sumber daya alam, hilirisasi, penguatan industri nasional, serta pengakhiran praktik kleptokrasi harus menjadi agenda nyata nasional.

“Paradoks Indonesia tidak akan berakhir hanya dengan perubahan konfigurasi politik atau pergantian pejabat. Diperlukan pemerintahan yang bersih, efektif, konsisten antara kata dan perbuatan, serta berani dan mampu membenahi tata kelola kekayaan nasional. Di situlah Asta Cita harus diwujudkan,” katanya.

Mengakhiri wawancara, Ali Wongso menegaskan bahwa pengusutan dugaan penyadapan, pendalaman kemungkinan agenda makar, dan rekonsolidasi pemerintahan merupakan satu rangkaian kepentingan nasional, yaitu menjaga kewibawaan negara dan memastikan seluruh kekuasaan bekerja untuk rakyat.

Presiden membutuhkan dukungan politik yang solid. Namun, soliditas tidak cukup diukur dari jumlah partai atau pembagian posisi dalam pemerintahan. Ukurannya adalah integritas, kesamaan visi, konsistensi tindakan, kinerja, dan kesediaan untuk diawasi.

“Yang dipertaruhkan bukan kepentingan seseorang atau kelompok, melainkan masa depan bangsa. Kapal besar Indonesia harus berlayar pada arah yang benar, dengan seluruh awak dan penumpangnya menjalankan tanggung jawab masing-masing secara konsisten. Persatuan harus berjalan seiring dengan integritas. Kepentingan rakyat, bangsa, dan negara harus menjadi pegangan bersama,” pungkas Ali Wongso, kader binaan langsung Pendiri SOKSI dan Golkar, Mayjen TNI (Purn.) Prof. Dr. Suhardiman. (RED)

By MTPM.1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *