BANDUNG, MEDIAPOLRINEWS — Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB) yang didampingi koalisi organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) pada Selasa (3/11/2026).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk melayangkan laporan polisi terhadap kreator konten Herri Pras atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sejumlah ulama melalui unggahan di kanal YouTube pribadinya.
FUIBB merupakan entitas lintas ormas Islam yang menaungi berbagai organisasi, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PERSIS, PUI, Al-Irsyad, Mathla’ul Anwar, LDII, Hidayatullah, FPI, FUI, dan MMI, serta didukung ormas kedaerahan seperti Garda AMS dan SAPMA Pemuda Pancasila.
Laporan hukum ini dipicu oleh tayangan konten digital Herri Pras yang dinilai mengandung narasi penghinaan, tuduhan tanpa dasar, dan provokasi terhadap deretan tokoh agama ternama, di antaranya Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH), dan Habib Umar bin Hafidz.
Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menegaskan bahwa pernyataan Herri Pras di ruang publik telah menimbulkan eskalasi keresahan dan kemarahan di tengah masyarakat Muslim. Ia menilai tindakan penistaan terhadap ulama tidak dapat dibiarkan tanpa adanya konsekuensi hukum yang tegas.
“Umat Islam hari ini merespons keras perbuatan Herri Pras. Setiap tindakan di ruang publik yang melanggar norma dan hukum harus dipertanggungjawabkan secara sah,” tegas Ruslan di Mapolda Jabar.
Ruslan juga mengkritik aksi Herri Pras yang melontarkan tantangan debat terbuka kepada para ulama, yang dinilainya tidak etis dan salah sasaran.
“Tantangan tersebut sangat tidak relevan. Jika ingin menguji ketangkasan fisik atau argumentasi publik, arena yang tepat bukan menantang ulama. Tindakan itu menunjukkan kekeliruan sikap,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ruslan menjelaskan bahwa langkah FUIBB menyambangi Polda Jabar merupakan wujud komitmen penegakan hukum guna mencegah potensi gangguan ketenteraman masyarakat (kondusivitas sosial).
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk memproses aduan tersebut secara akuntabel, profesional, dan transparan.
Pengawalan Hukum dari Lembaga Advokasi
Langkah hukum FUIBB mendapat dukungan penuh dari Paguyuban Advokasi Sunda Indonesia (PAKSI).
Sekretaris Jenderal PAKSI, Budi Rahman, menyatakan kesiapannya mengerahkan ribuan advokat yang terhimpun dalam jaringannya di Jawa Barat untuk mengawal penanganan perkara ini.
Budi menegaskan, materi konten yang dipersoalkan telah melukai marwah ulama yang selama ini dihormati oleh masyarakat luas.
“Kami tergerak untuk ambil bagian karena tokoh-tokoh yang diserang adalah guru bangsa dan ulama kebanggaan kami. Sebagai bentuk kontribusi nyata, kami mengawal proses ini hingga seluruh berkas laporan diterima dan diproses sesuai prosedur perundang-undangan,” ujar Budi.
Pihak pelapor juga telah menyerahkan serangkaian alat bukti awal kepada tim penyidik. Dokumen pendukung tersebut mencakup uraian kronologi kejadian, rekaman visual yang diunduh dari akun YouTube Herri Pras, serta transkrip pernyataan yang didrop sebagai bukti dugaan pelanggaran hukum.
“Kami telah menyusun kronologi detail, bukti digital dari kanal terkait, serta analisis bentuk penghinaannya. Kami berharap pimpinan Polda Jabar merespons perkara ini secara terukur demi menjaga kondusivitas umat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi Herri Pras untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab atas pelaporan tersebut. Sementara itu, pihak Bidang Humas Polda Jabar belum memberikan pernyataan resmi mengenai status verifikasi administrasi maupun tindak lanjut atas laporan yang diajukan FUIBB.
(Red)
Editor: Zen/Av

