Pekerjaan Ruas Jalan Jonggol – Sukamakmur Diduga Dikerjakan Oleh Proyek Siluman

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Banyak bangunan disinyalir asal jadi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bogor, terlihat betonisasi diruas jalan Sukamakmur – Jonggol sudah retak, meski masih dalam pengerjaan diduga dilokasi pengerjaan tidak ada pengawas dan petugas konsultan. Dalam pengerjaan tersebut pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar 4 Milyar rupiah.

Dikucurkannya anggaran untuk pembangunan diwilayah kabupaten Bogor oleh Pemda Bogor melalui dinas Pupr. Dengan tujuan agar terciptanya pemerataan pembangunan di wilayah kabupaten Bogor dan tentunya ini terbuka semua untuk publik,

Namun tidak seperti pembangunan di ruas jalan Sukamakmur – Jonggol, diduga pekerjaan itu dikerjakan oleh proyek siluman pasalnya tidak ada papan proyek pekerjaan serta tidak diawasi oleh konsultan pengawas dan juga pelaksana pekerjaan (TPK) yang ada cuma para pekerja dilokasi.

Dilokasi kegiatan sebagai sosial kontrol dan pemerhati kinerja penggunaan anggaran pemerintah saat mengkonfirmasi kepada para pekerja proyek, Ketika ditanyakan kepada semua pekerja terkesan sudah kompak dan hanya menjawab pelaksana tidak ada ditempat dan pihak konsultan juga tidak ada, “kami tidak tahu apa-apa kami cuma pekerja”, ujarnya singkat sambil bergegas pergi meninggalkan wartawan dan LSM.

Menanggapi hal tersebut LSM Perkasa menyampaikan,Ini jelas sudah melanggar UU KIP ( undang-undang Keterbukaan Informasi Publik) yang sudah diatur oleh pemerintah, dalam pekerjaan pun terjadi banyak kesalahan dan mengurangi spek. Baik itu dari pembesian maupun ketebalan yang diakibatkan tidak adanya pengawasan”,Ucapnya

Sementara itu ketua LSM perkasa korda Bogor Supriyadi yang ikut memantau lokasi pekerjaan mengatakan, pekerjaan yang menggunakan anggaran negara haruslah memasang papan kegiatan agar lebih terbuka dan transparan akuntabilitas mengenai anggaran dan apa saja yang di keluarkan”,tambahnya

dan tidak ada alasan bagi pekerja bilang tidak tahu ketika ditanya papan kegiatan dimana harusnya papan kegiatan di pasang dari titik nol pekerjaan sampai titik akhir pekerjaan”,Ujarnya Supriyadi kepada wartawan.

Supriyadi pun menilai banyak kejanggalan dalam pengerjaan betonisasi di ruas jalan jonggol-sukamakur ini,

“Bukan itu saja pekerjaan tersebut diduga melanggar spek karena jarak besi tibar yang seharusnya 60cm ini di lapangan jaraknya ada yang 130 cm bahkan sampai 160cm,”lanjutnya

Selain itu, Pekerjaan ini tanpa diawasi oleh konsultan pengawas sehingga kerja amburadul dan sudah ada yang pecah dan belah di beberapa segmen, sedangkan konsultan pengawas itu dibayar untuk melakukan pengawasan”,Terangnya Supriyadi ketua LSM Perkasa (20/09)

Untuk itu kami memohon agar pihak PUPR kabupaten Bogor segera memanggil pihak pelaksana pekerjaan dan juga konsultan pengawas yang tidak pernah ada dilokasi pekerjaan sehingga pekerjaan terkesan asal asalan. Perlu diketahui bahwa kita dan tim Sudah 5 kali berkunjung ketempat pekerjaan”, Tukasnya.

Laporan Jurnalist Yunus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *