Eks Pekerja PT Noble Indonesia Dipastikan Segera Menerima Haknya, Dhani : Sudah 80 Persen Dibayarkan

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Aduan Ratusan Eks Pekerja PT Noble Indonesia kepada Lembaga Lidik Pro Nusantara Kabupaten Bogor terkait upah bulan Desember 2022 dan Januari 2023 sempat tak di bayarkan dan sisa upah, kini eks pekerja produksi textile itu berangsur menemui titik terang. Pasalnya eks pekerja PT Noble Indonesia akan segera menerima haknya, melalui pihak ke tiga PT Noble Indonesia, Dhani selaku penengah (menjembatani) permasalahan yang terjadi kepada ratusan mantan Pekerja PT Noble Indonesia itu sudah mencapai kesepakatan bersama melalui masing-masing perwakilan (kuasa),

Adanya pemberitaan yang sudah beredar menurut Dhani selaku pemberi kuasa dari pihak pendana sangat menyayangkan adanya pemberitaan tersebut, namun kata Dani pihaknya enggan menanggapi terlalu jauh yang nantinya berdampak akan memperkeruh situasi yang sudah di sepakati bersama dengan kuasa mantan pekerja PT Noble Indonesia yakni Lembaga Lidik Pro Nusantara Kabupaten Bogor. Pada Sabtu, (03/03/2023). Sesuai notulen yang sudah di sepakati.

Dalam hal ini, menurut Dhani di bulan Maret sudah menjalankan sesuai kesepakatan bersama antara perwakilan kedua belah pihak yang mana masing-masing perwakilan menyetujui pembayaran sisa upah (upah) bulan Desember dan Bulan Januari melalui rekening Bank masing-masing atau akun Bank baru dari perusahaan PT Noble Indonesia. Setelah melalui mediasi (musyawarah) pada bulan Februari 2023.

“Pembayaran kita sudah jalankan sesuai kesepakatan ke Akun masing-masing eks pekerja dan akun yang di rujuk oleh perusahaan kepada eks pekerja,”kata Dhani

Dari 102 pekerja yang sudah menerima upah tersebut sebanyak 84 pekerja dan sisa yang belum terbayarkan hanya 18 pekerja, pihaknya akan mengupayakan pembayaran secepatnya di bulan Maret 2023.

Lanjut kata dia, “sisa tinggal 18 orang (red) yang belum menerima upah dan itupun proses karena dari 18 orang eks pekerja PT Noble Indonesia membuat rekening baru atas rujukan pihak Perusahaan”,Jelasnya

Ditempat terpisah Saat di konfirmasi selaku Sekertaris Wilayah Jawa Barat Lembaga Lidik Pro Nusantara (sekwil Jabar ) Teguh Priyanto, membenarkan adanya perjanjian dua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama.

“Benar kita sudah sepakat atas persetujuan yang bersangkutan yaitu eks pekerja PT Noble Indonesia selaku pemberi kuasa kepada kami”ucap teguh Priyanto (27/03)

Selanjutnya, Pihaknya dalam hal ini lembaga Lidik Pro Nusantara Kabupaten Bogor akan mengawal sampai hak-hak eks pekerja PT Noble Indonesia terpenuhi,

“Tentu kami akan kawal dalam situasi saat ini dan kita berharap hak hak eks pekerja PT Noble Indonesia ini cepat selesai dan tidak ada lagi pihak yang di rugikan”,Tutupnya

(Guh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *