DIDUGA KADES SUNGAI RISAP KORUOSI DANA DESA, WARGA MINTA APH LAKUKAN PRMERIKSAAN

Sintang Kalbar -MEDIAPOLRINEWS. COM

Kepala Desa Sungai Risap Kecamatan Binjai Hulu Kabupaten Sintang Kalbar diduga Korupsi Dana Desa,Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 455.950.000 Rupiah, Bahkan menurut informasi dari Masyarakat Bukan hanya Uang Dana Desa yang diduga dikorupsi Oknum Kepala desa Sungai Risap melainkan termasuk Dana BUMDES tahun Anggaran 2022/2023 juga diduga Fiktif.

Menurut Warga Masyarakat Desa Sungai Risap Inisial “M” menjelaskan kepada Para awak Media Uang Dana Desa Sungai Risap diduga Dikorupsi Kepala Desa sekitar Rp 455.950.000 Rupiah, Adapun Item Fiktif Dana Desa Tahun Anggaran 2023 lalu adalah :

  • Anggaran Pakaian Dinas Seragam/ Atribut Hansip Sebesar Rp 11.400.000 Rupiah.
    Belanja Bantuan Bibit Tanaman/Hewan dan Ikan
  • Anggaran Pembelian Sapi 3 Ekor Sebesar Rp 42.000.000 Rupiah Fiktif,
  • Anggaran Pembelian Ayam telur 14 box sebesar Rp 36.000.000 Rupiah
  • Pembelian Bibit Ikan Sebesar Rp 12.000.000 Rupiah
  • Pembelian Pakan Ikan Sebesar Rp 2.550.000 Rupiah.
  • Belanja Perlengkapan Tapal Batas sebesar Rp 52.000.000 Rupiah Fiktif,
  • Dana BUMDES Tahun Anggaran 2022 untuk Pembelian Mobil Desa seperti Contoh Ambulan Desa Rp 250.000.000 Rupiah Fiktif
  • Dana Bumdes tambahan dari Dana Desa tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 50.000.000 Rupiah Fiktif, Jadi total keseluruhan Kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp 455.950.000 Rupiah yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa Sungai Risap Pawandius, Sementara Silpa ditahun Anggaran 2023 tidak ada atau Nihil, jelas Warga saat ditemui Disintang pada 25 April 2024.

“Kenapa saya harus menyampaikan persoalan ini, Karena tuntutan warga Masyarakat desa Sungai Risap, dan lagi pula menyangkut Uang Negara, yang dirugikan kan masyarakat Desa Sungai Risap”, kata warga “M”.

“Jadi Mohon juga kepada Aparat Penegak Hukum Sintang agar segera melakukan Audit atau pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 dan Bumdes tahun anggaran 2022 dan 2023 Di desa Sungai Risap”, pinta warga “M”.

“Disisi lain yang lebih Unik lagi Sepeda Motor KLX milik Desa Sungai Risap juga diduga telah digadaikan oleh Kepala Desa Sungai Risap, Jadi Kami warga Sudah tidak percaya lagi kepada Kepala Desa Sungai risap”, pungkasnya.

Ditempat yang sama Ketua DPC PWRI Sintangmenyoroti Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa seperti halnya disampaikan oleh warga Desa Sungai Risap, Setelah Mendengar Rentetan dugaan Korupsinya dari masyarakat sungai Risap, maka hal yang wajar jika Masyarakat Desa Sei Risap menyampaikan Mosi tidak percaya terhadap kepala desa mereka, dan tujuannya untuk mengantisipasa Anggara Dana Desa tahun Anggaran 2024 agar jangan sampai habis di gerogoti untuk Gali lobang tutup Lobang, Bahkan ketua DPC PWRI Sintang tersebut justru menyarankan jika memang ada 2 Alat bukti yang merugikan uang Negara sudah cukup terpenuhi Oknum Kades Tersebut bisa diproses hukum, ungkap Erikson.

// red.tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *