• Kam. Apr 16th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Viral…!! Oknum Driver Online Diduga Langgar SOP, Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. KORBAN : Anak Saya Syok dan Pingsan

Channel Video Media Polri News | Hak Cipta

JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS | Terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, yang di lakukan oleh driver transportasi online hingga mengalami traumatik dan sampai pingsan, pasalnya oknum driver transportasi online tersebut mengintimidasi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap konsumen korban yang tak lain adalah perempuan dan anak dibawah umur. Kejadian tersebut pada 25 september 2022 dan berujung pelaporan polisi setelah YE mendapatkan surat panggilan ke dua dari polres jakarta selatan atas laporan dari oknum driver transportasi online tersebut.

Kendati demikian, YE (45) melaporkan balik atas dugaan kekerasan yang di alami dirinya bersama anak dan teman adiknya itu, hal tersebut di ungkapkan pada Jumat, (10/02/2023) kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, awal mula kejadian terjadi pada pukul 21.00 Wib, malam pada hari minggu (25/09/2022), YE (45) meminta kepada suami untuk di pesankan Transportasi Online setelah acara tersebut sudah selesai korban YE dan anak anaknya ERS (8) dan HPR (10). Setelahnya naik transportasi online yang sudah di pesan oleh suami YE dari hotel arya duta dengan tujuan pulang ke rumah.

Kemudian di tengah perjalanan terjadilah percekcokkan antara YE (45) dengan RIR (Sopir) transportasi online.
“Saya di ajak ke kantor nya entah kantornya di mana dan kantor siapa karena suasana sudah malam, dan saya ketakutan,” ungkap YE (45) korban

Lanjut kata YE (45), saya sempat di bawa ngebut, dan saya dilarang telpon suami, Setelah itu kita-kita di berhentikan di depan driver-driver lalu saya bersama anak saya di krumuni.”Ucapnya

Anak saya syok, trauma dan pingsan”Terangnya kepada wartawan (10/2).

Dalam hal itu, korban menganggap Kejadian tersebut bisa di musyawarahkan namun slang beberapa bulan terakhir YE (45) menerima surat undangan klarifikasi dari polres jaksel, Mendapatkan tuduhan tersebut, korban langsung melaporkan balik kepihak kepolisian sektor (Polsek) Setiabudi di dampingi oleh kuasa hukum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (LKBH SOKSI),

Saat dimintai tanggapan terkait aduan dari korban yang di perlakukan tidak menyenangkan dan diduga mendapat tindakan kekerasan hingga mengalami traumatik yang di alami oleh kedua anak korban.

Kuasa hukum korban Popy Safitri Artista,S.H., bersama rekan LKBH Soksi lainnya Shinta Yulia Sari, S.H., M.H. Yudhistira Sahrir, S.H., M.H. Dody Boy Fena Loza, S.H., M.H. Neil Sadek, S.H., Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H. dan Linceria Lestari Manalu, S.H., Menyampaikan,

“Kami mendampingi masyarakat (korban) yang mengalami tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan hingga anak klien kami pingsan dan trauma,” Ungkap Popy SA, S.H. (10/02)

Menurutnya, klien kami saat pesan transportasi online sebagai konsumen merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik, justru malah mendapatkan perlakuan dan tindakan melawan hukum,”Ujar Popy

Kami dari LKBH Soksi akan kawal dan dampingi korban, kemudian saya minta pelaku untuk klarifikasi terkait pelaporan di polres jakarta selatan,”lanjutnya

Tahap demi tahap berjalan lancar laporan di terima oleh kanit polsek setiabudi, selanjutnya kita tunggu informasi dari pihak kepolisian sektor setiabudi.”Tutupnya Popy Safitri Artista,S.H.

(Tim/Red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *