• Kam. Sep 24th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Sidak Panas Ombudsman di Lapas Cibinong Ungkap Mobil Mewah, Hunian Eksklusif, dan Akses Rawan Kabur

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS — Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung memanas. Tim Ombudsman sempat mendapat penghadangan keras dari petugas lapas hingga terjadi aksi saling dorong yang mengakibatkan kaki salah satu petugas Ombudsman terjepit pintu.

‎Meski dihalangi, tim berhasil menerobos ke area belakang kompleks lapas dan membongkar sejumlah temuan krusial terkait dugaan kelonggaran fasilitas hingga kelemahan sistem keamanan.

‎Di area terbatas sekitar rumah dinas, ditemukan deretan bangunan sekelas hunian khusus lengkap dengan fasilitas sofa mewah, kamar khusus, serta kendaraan mewah seperti Toyota Alphard terparkir di lokasi.

Tim Ombudsman RI menemukan dugaan warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) berada di hunian khusus tersebut, bersama tamu asing yang tidak terdata dengan jelas oleh petugas.

Area belakang lapas terhubung langsung ke kebun/hutan bambu dan tempat pembuangan sampah tanpa penguncian memadai, sangat berpotensi dimanfaatkan narapidana untuk melarikan diri.

‎Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan bahwa tingkat keamanan Lapas Cibinong sangat mengkhawatirkan dan mendesak langkah tegas dari pemerintah.

‎”Kami menegaskan kepada Pak Menteri untuk segera melakukan tindakan evaluasi menyeluruh kepada jajaran di Lapas Cibinong ini, termasuk memperketat dan mengembalikan fungsi kawasan. Jika ada warga binaan yang menempati bedeng-bedeng ini, kami minta dirubuhkan dan dihancurkan agar tidak digunakan lagi,” tegas Syafrida.

‎Menanggapi temuan tersebut, perwakilan Lapas Cibinong, Deni, memberikan bantahan dan penjelasan resmi di lokasi,

‎Bangunan yang disorot merupakan 13 unit rumah dinas di atas tanah pinjam pakai untuk pejabat struktural dan tenaga medis standby 24 jam, serta mes peristirahatan regu pengamanan saat pergantian shift.

Pihak lapas mengonfirmasi minuman keras jenis wine tersebut merupakan milik pribadi salah satu pejabat (Kasi Mikamtib) yang disimpan di rumah dinas tempat tinggalnya, bukan di area kantor maupun blok warga binaan.

Area hutan bambu ditegaskan tetap berada dalam pengawasan ketat petugas, terutama saat warga binaan ditugaskan melakukan pembersihan area. (Sb/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *