BOGOR, MEDIAPOLRINEWS | 2 Juli 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, telah merealisasikan dana Bantuan Hibah Pemerintah Daerah (BHPRD) untuk pembangunan kantor desa. Proyek tersebut dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2020 hingga 2022 dengan total anggaran Rp1.485.000.000 yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Berikut Rincian Penyaluran Dana BHPRD,
Di Tahun 2020 Rp500.000.000, Tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp485.000.000 dan di Tahun 2022 Rp500.000.000.
Kepala Desa Nagrak, H. Agus Sahruddin, S.Pd.I., menjelaskan bahwa pembangunan kantor desa dikerjakan oleh tenaga kerja masyarakat dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan durasi pengerjaan 120 hari kerja.
Meskipun pagu anggaran BHPRD hanya sebesar Rp1.485.000.000, total biaya pembangunan kantor desa mencapai Rp3.104.856.997. Kekurangan dana tersebut ditutup melalui, Swadaya masyarakat, Anggaran pribadi Kepala Desa.
”Kami berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan fasilitas publik demi kenyamanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ujar H. Agus Sahruddin.
Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Desa dan jajarannya. Menurutnya, sejak kepemimpinan H. Agus Sahruddin, pembangunan di Desa Nagrak mengalami kemajuan signifikan, termasuk, Perbaikan jalan hingga ke lingkungan gang-gang kecil, Pembangunan drainase yang mengurangi genangan air saat musim hujan.
”Kami berterima kasih atas pembangunan yang dilakukan dan berharap Kepala Desa selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Pembangunan kantor desa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga Desa Nagrak.
Laporan : JY
Editor : Zen Av
Pemerintah Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Realisasikan Dana BHPRD untuk Pembangunan Kantor Desa
