• Sel. Des 3rd, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Minta Ganjar Segera Diperiksa Agar Tepis Isu Kriminalisasi,Masyarakat Anti Korupsi Geruduk KPK

ByMarjuddin Nazwar

Mar 10, 2024

Jakarta,MEDIAPOLRINEWS.COM

Dikutip dari Tribunnews bahwa Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024). Mereka mendesak KPK segera memeriksa Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan gratifikasi.

Membawa spanduk berwajah Ganjar Pranowo, elemen massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/3/2024).

Mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Ganjar dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Dalam orasinya, perwakilan massa, Fahrudin membeberkan alasannya mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan eks Dirut Bank Jateng, Supriyatno untuk menepis tudingan bahwa kasus ini merupakan kriminalisasi.

Pasalnya, jika KPK tak segera merespons kasus yang menyeret Ganjar maka khawatir publik akan menganggapnya kasus ini diintervensi oleh pihak tertentu.

“Kami juga menolak anggapan kasus ini merupakan kriminalisasi maupun politisasi karena pemilu sudah usai dan hal ini murni adalah persoalan hukum,” kata Fahrudin.

Ia pun meminta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini mengingat dugaan gratifikasi yang menyeret nama Ganjar nominalnya cukup besar yakni mencapai Rp100 miliar.

“Kami juga mendorong semua pihak untuk mengawal kasus tersebut dan melaporkan kasus ini bukan hanya KPK melainkan ke Mabes Polri dan Juga Kejaksaan,” ujar dia.

Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso resmi melaporkan Ganjar dan eks Dirut Bank Jateng ke KPK pada awal pekan ini.

Modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan ialah cashback.

Sugeng mengestimasi nilai cashback sekitar 16 persen dari nilai premi.

Adapun cashback 16 persen tersebut dialokasikan ke tiga pihak.

Rinciannya lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah; 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah.

“Dan 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” kata Sugeng.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *