• Jum. Jun 19th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Judi Tajen Di Bali Terkesan KEBAL HUKUM Gianyar Tutup Semua Arena, Tapi Di Bangli Masih Beroperasi Tepatnya di Penglumbaran, Peran APH Dipertanyakan.

BALI, MEDIAPOLRINEWS – Praktik judi sabung ayam atau tajen di Bali semakin masif dan seolah tak tersentuh hukum, meskipun telah beberapa kali diberitakan media. Kondisi ini menjadi lebih mencolok setelah sebagian besar arena di Gianyar ditutup pasca viralnya berita terkait tajen di provinsi tersebut, namun kegiatan serupa tetap berjalan di Kabupaten Bangli.

Terbaru, hari ini (18/6/2026) sabung ayam digelar secara terbuka di arena yang diselenggarakan oleh Trisakti di Penglumbaran-Bangli, dengan partisipasi masyarakat yang cukup banyak. Hal ini berbeda dengan kondisi di Gianyar, di mana semua arena tajen besar telah ditutup setelah berita tentang maraknya perjudian melalui sabung ayam menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, ribuan orang pernah memenuhi arena tajen Buruan, Blahbatuh-Gianyar pada Selasa (16/6/2026) pukul 14.00 WITA. Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pada Rabu (17/6/2026) sempat direncanakan ada lagi kegiatan serupa di wilayah Samplangan-Gianyar, namun rencana tersebut dibatalkan dan arena ditutup seiring dengan meningkatnya pengawasan.

“Tidak hanya di Gianyar, jadwal tajen juga sempat direncanakan di arena Drupadi-Denpasar, Karang Sokong-Karangasem, dan Susuan-Karangasem pada Kamis (18/6/2026), namun hingga saat ini belum jelas apakah akan tetap berjalan. Sementara itu, arena Trisakti Penglumbaran-Bangli tetap beroperasi seperti biasa,” ujar sumber tersebut.

Tokoh masyarakat Bangli sekaligus Advokat I Made Somya S.H. menyoroti kondisi ini, menilai bahwa tajen di luar konteks keagamaan adalah bentuk penyimpangan yang memanfaatkan ruang gelap hukum untuk keuntungan maksimal.

“Sebagai solusi, pemerintah daerah bersama lembaga legislatif perlu mempertimbangkan legalisasi tajen sebagai atraksi budaya yang diatur resmi. Ini akan menjadi sumber pendapatan daerah sekaligus menutup ruang kejahatan yang selama ini disembunyikan,” tegas Somya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait maraknya dugaan perjudian tajen di hampir seluruh kabupaten/kota Bali, Kabid Humas Polda Bali KBP. Ariasandy belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan. Selain itu, masyarakat juga menunggu tanggapan resmi dari Polres Bangli terkait kelanjutan arena tajen yang masih beroperasi di wilayahnya.

Publik menunggu langkah konkret dari kepolisian. Jika terbukti mengandung unsur perjudian, penindakan harus dilakukan sesuai KUHP Pasal 303 dan Pasal 303 bis secara adil dan tanpa pandang bulu. Namun jika merupakan bagian dari ritual Tabuh Rah, aparat wajib memberikan klarifikasi terbuka untuk mencegah disinformasi di tengah masyarakat. (Jro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *