BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pelajar diduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan di Bogor Utara, Kota Bogor. Salah satu pelaku terkena tembakan karena tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
“Totalnya ada satu korban, kemudian anak berkonflik dengan hukum (ABH) kita tetapkan tiga orang, termasuk yang sedang dirawat di (RS) PMI Bogor. Statusnya pelajar,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso ketika menggelar pers rilis, Senin (22/6/2024).
Peristiwa terjadi di Jl Ahmad Adna Wijaya atau Jl Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (18/07/2024) malam. Awalnya, dua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.
Kombes Pol Bismo menyebutkan petugas kepolisian yang sedang patroli berusaha membubarkan massa dengan tembakan peringatan ke udara. Akan tetapi para pelaku terus beraksi meski polisi sudah melepaskan tembakan peringatan ketiga.
“Jadi dengan dua kali tembakan peringatan ke udara oleh personel Polsek Bogor Utara ini tidak menghentikan niat si pelaku untuk menganiaya, untuk mengeroyok, untuk membacok korban. Kemudian dilakukan tembakan peringatan yang ketiga,” Ujarnya.
Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, polisi kemudian melepaskan tembakan keempat hingga diduga mengenai salah satu pelaku. Pelaku mengalami luka tembak di pinggang dan kini dalam perawatan di rumah sakit.
“Yang (dirawat) di PMI itu adalah pelaku atau anak berkonflik dengan hukum (ABH),” imbuhnya.
Kombes Pol Bismo mengatakan, kondisi salah satu pelaku yang mengalami luka tembak sudah stabil. Saat ini pelaku masih dalam perawatan yang biayanya ditanggung kepolisian.
“Untuk anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang saat ini sedang dirawat di RS PMI Bogor, kondisinya stabil, masih dilakukan observasi, kondisinya sadar,”Ucapnya”.
“Untuk biaya pengobatannya ditanggung oleh Kapolresta Bogor Kota sebagai wujud pengayoman kepada masyarakat,”Pungkasnya Rsd
(Yudis)