BOGOR, MEDIAPOLRINEWS — Berawal dari keluhan masyarakat dan informasi sering didapat Babinsa Koramil 0621-07/ Sirnagalih Jonggol, menurutnya bahwa di jalan Transyogi Jonggol-Cariu sering kali terjadi pembegalan sehingga Babinsa serda Yaya Cahyana mengajak beberapa masyarakat sirnagalih untuk melaksanakan Patroli malam di wilayah Babinsa bersama masyarakat dan berhasil menangkap diduga Begal Motor di Desa Sirnagalih Kec. Jonggol Kab. Bogor.
Giat dimulai sekitar pukul 23.30 wib (20/07) serda yaya Cahyana mengajak beberapa warga untuk melaksanakan patroli, setelah patroli singgah di warung kopi sambil mengawasi kendaraan yang lewat jalan tersebut, pada Minggu malam dinihari sekitar 03.15 wib (21/7/2024).
Didapati dua orang membawa 2 unit kendaraan roda dua melintas namun kondisi salah satu kendaraan yang di bawa di dorong (di step) menggunakan motor lain. Sehingga menimbulkan kecurigaan oleh Babinsa bersama masyarakat kemudian melakukan pengejaran.
“Ya kami (babinsa) bersama warga melakukan pengejaran ke arah jalan cariu dengan membawa motor dan membawa pipa besi”,ujarnya Serdang Yaya Cahyana.
Lanjut kata Dia, Sesampai di perempatan jalan cariu serda yaya Cahyana meneriaki sebanyak 2 kali dengan maksud agar 2 kendaraan tersebut minggir, “namun karna melihat yang meneriaki saya (Babinsa) salah satu motor kabur mengarah ke jalan cianjur dan satu pengendara motor dan motor nya ditangkap dilokasi”,Ungkap Serda Yaya kepada mediapolrinews.com
Selanjutnya salah satu dari diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut di periksa, bersama warga kami memeriksa pelaku, di dapati bahwa si pengendara motor membawa clurit kurang lebih sepanjang 1,5 Meter Kemudian pelaku dan barang bukti motor beat di bawa kerumah kepala desa untuk diamankan”,ucapnya
Selain itu Juga berkordinasi dengan pihak polsek jonggol dan setelah itu di amankan di polsek jonggol baik pelaku maupun barang buktinya.
Adanya peristiwa itu, Serda Yaya selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Danramil 0621-07/ Jonggol Mayor Arm Edy suryana tentang kejadian tersebut dan selanjutnya melaporkan kepada Dandim 0621/Kab. Bogor.
Kepada awak media Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Anton Prasetyo SE. M. I. H membenarkan kejadian tersebut, “Serda Yaya Cahyana telah menangkap Begal yang beroperasi di wilayah jonggol”,tuturnya kepada media
Selanjutnya Letkol INF Anton P, atas penangkapan terhadap pencurian atau diduga pembegalan tersebut mengapresiasi kinerja anggota nya sebagai babinsa yang sudah menangkap salah satu diduga begal dan didapati barang bukti 1 unit motor milik masyarakat,
“Keberadaan babinsa bisa membantu masyarakat dan menciptakan keamanan di sekitar lingkungan”,Jelasnya
“Harus di apresiasi kinerja babinsa yang seperti itu”,Ungkapnya.
(Yudis)