• Sen. Agu 17th, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Dugaan Skandal Pajak Rp2 Triliun Selama 17 Tahun: Kejagung Tetapkan Dua Pengawas Pajak Jadi Tersangka

ByRedaksi MPN

Agu 17, 2026

JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS — Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan skandal manipulasi dokumen ekspor yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Praktik ilegal ini disinyalir berlangsung secara masif selama 17 tahun, sejak 2008 hingga 2025, dengan keterlibatan oknum internal aparatur pengawas perpajakan.

‎Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Saiful Bahri Siregar, mengungkapkan bahwa kerugian negara timbul akibat dugaan modus *under invoicing* atau pemotongan harga jual secara tidak wajar. Praktik tersebut dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk atas penjualan bubur kertas kepada perusahaan afiliasinya.

‎Sebagai bentuk ketegasan penegakan hukum, penyidik Kejagung menetapkan dua orang tersangka, yaitu BP dan SR. Keduanya merupakan pengawas pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diduga turut mengamankan kelancaran skandal tersebut.

‎Status saat ini Resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba sejak 12 Agustus 2026.
‎Diduga menyalahgunakan kewenangan pengawasan dalam struktur perpajakan negara.

PT Toba Pulp Lestari Tbk perusahaan yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon didirikan oleh Sukanto Tanoto. Nama pengusaha tersebut sebelumnya pernah mencuat dalam kasus dugaan pelanggaran pajak Asian Agri yang merugikan negara senilai Rp1,3 triliun pada 2007.

‎Meski sejak tahun 2025 kendali saham PT Toba Pulp Lestari Tbk telah beralih ke Allied Hill Limited yang berbasis di Hong Kong, penyidik mengindikasikan bahwa modus operandi pengorbanan hak-hak penerimaan negara tersebut tetap berlanjut. Perubahan entitas pada dokumen resmi diduga hanya formalitas, sementara skema manipulasi harga tetap dijalankan.

‎Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami alat bukti dan mengembangkan penyelidikan guna mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan persekongkolan ini. (JB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *