GIANYAR, BALI, MEDIAPOLRINEWS — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden mulai mendapat sorotan keras di daerah. Di Kabupaten Gianyar, Bali, pelaksanaan program tersebut disebut belum berjalan maksimal dan diduga mengalami berbagai hambatan yang mengarah pada indikasi permainan sistematis.
Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar yang juga menjabat sebagai Ketua Laskar Prabowo 08 Gianyar, Pande Mangku Rata, menilai tersendatnya program MBG di sejumlah sekolah tidak bisa lagi dianggap sekadar persoalan teknis administratif.
Di lapangan, kata dia, masih banyak sekolah yang belum menerima program tersebut. Bahkan, terdapat sekolah yang sempat menerima bantuan namun kemudian kembali terhenti tanpa penjelasan yang jelas.
“Ini program negara untuk kebutuhan gizi anak-anak, bukan proyek yang boleh dipermainkan. Kalau sampai ada sekolah yang menerima lalu berhenti lagi, publik berhak curiga ada persoalan serius di belakangnya,” ujar Pande Mangku Rata, Jumat (5/6/2026), seizin Ketua DPD Prabowo 08 Provinsi Bali.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola program MBG di daerah. Ia menduga terdapat hambatan birokrasi, kelemahan sistem distribusi, hingga kemungkinan adanya permainan oknum tertentu baik dari internal maupun eksternal.
“Saya yakin ini bukan semata soal anggaran. Yang harus dibuka ke publik adalah apakah ada hambatan birokrasi, permainan sistem, atau bahkan dugaan mafia yang ikut bermain dalam distribusi program ini,” tegasnya.
Pande menyatakan GTI bersama Laskar 08 Gianyar akan mengawal dan melakukan penelusuran langsung terhadap pelaksanaan MBG hingga ke lapangan. Ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan dugaan penyimpangan maupun praktik korupsi dalam program yang menggunakan dana APBN tersebut.
“Kami tidak peduli siapa yang berada di belakang terhambatnya program ini. Kalau ditemukan unsur pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan, kami akan laporkan sampai ke pusat,” katanya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan ketat sejak dini terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul kasus. Kepolisian dan Kejaksaan harus ikut mengawal sejak awal, dari tingkat kabupaten, provinsi sampai pusat. Jangan sampai program sebesar ini justru menjadi ladang permainan oknum,” ujarnya.
Sorotan tersebut muncul di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyimpangan tata kelola dan anggaran program bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Pande menilai kasus di tingkat pusat menjadi alarm keras bagi pelaksanaan MBG di daerah. Ia meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi juga membongkar aktor intelektual maupun jaringan yang diduga bermain di balik proyek strategis nasional tersebut.
“Kalau benar ada konspirasi yang memainkan hak rakyat dari dana APBN, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat dan masa depan anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, GTI dan Laskar 08 Gianyar menegaskan tetap mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memiliki manfaat besar bagi peningkatan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia. Namun, program tersebut harus dibersihkan dari praktik korupsi, intervensi kepentingan, dan permainan anggaran.
“Programnya harus tetap berjalan karena rakyat membutuhkan. Yang harus disingkirkan adalah oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi di balik program untuk masyarakat,” pungkasnya. (Jro’budi)
