• Kam. Mei 21st, 2026

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

LBH Ansor DKI Jakarta: Komitmen dalam Penegakan Hukum

ByUbay Rista

Jul 23, 2025

Jakarta – Pada 23 Juli 2025, LBH GP Ansor DKI Jakarta merayakan kemenangan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. Terdakwa dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dwi Putri Gunawan, kuasa hukum korban, menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak berwenang dalam proses hukum. Mereka juga meminta dukungan dari LPSK untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi korban. Ismunanda Umafagur menyatakan bahwa putusan ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang harus dicontoh oleh kasus-kasus lainnya.

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang tepat. LBH GP Ansor DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi korban. Mereka percaya bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, serta tidak boleh menjadi korban kekerasan seksual. Dalam upaya ini, LBH GP Ansor juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban.

Dwi Putri Gunawan menjelaskan bahwa proses hukum ini melibatkan banyak pihak, termasuk kepolisian, jaksa, dan lembaga perlindungan anak. Koordinasi yang baik antara semua pihak ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi. LBH GP Ansor juga berkolaborasi dengan LPSK untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban, yang sering kali mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya.

Ismunanda Umafagur menekankan bahwa keputusan ini memberikan harapan bagi keadilan di masa depan. Ia berharap bahwa putusan ini dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. LBH GP Ansor DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal kasus-kasus serupa dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan bagi korban.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga hukum, LBH GP Ansor DKI Jakarta berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Mereka juga berencana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lembaga ini agar dapat menangani lebih banyak kasus di masa depan. Pendampingan hukum yang efektif dan dukungan psikologis yang memadai akan menjadi kunci dalam membantu korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
( FSS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *