Tokoh Agama Dan Muspika Gunung Putri Menolak Adanya Praktek Prostitusi di Apartemen GPS

BOGOR, MEDIAPOLRINEWSTokoh Agama Kecamatan Gunung Putri mengadakan musyawarah diaula Kantor Desa Cicadas Jum’at malam (20/1/2023), Menindaklanjuti Keresahan warga atas Dugaan praktik Prostitusi di Apartemen Gunung Putri Square yang berada di Jalan Mercedes Benz No.257, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Musyawarah tersebut dengan melibatkan Muspika, Pemdes, MUI, DMI, dan Warga Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri Dihadiri BPD LPM Karang Taruna Perwakilan Polsek Gunung Putri Danramil Satpol PP Babinsa Bhabinkamtibmas Pemuda RW 10 dan DKM Masjid AL IKLAS.

Hasil Musyawarah sepakat menolak adanya prostitusi diapartemen Gunung Putri Square menurutnya apartemen seharusnya digunakan sebagaimana mestinya bukan disalah gunakan untuk berbuat zinah atau mesum.

“Kami menolak praktek prostitusi dalam bentuk apapun di daerah Desa Cicadas yang khususnya di Apartemen Gunung Putri yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,”kata Samsudin Sekretaris MUI Kecamatan Gunung Putri kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya dalam waktu dekat pemdes Cicadas akan melakukan rapat kordinasi dengan lembaga lembaga desa dan lalu akan berkordinasi dengan pihak kecamatan serta akan Beraudiensi dengan pihak manajemen Apartemen terkait isu yang berkembang

“Pemdes dam MUI serta Muspika meminta kepada warga dan semua unsur yang terkait supya ada kerjasama dalm pengawasan dan menjadi tanggung jawab bersama serta akan di bentuk Satgas,”tegasnya

Selanjutnya kata Samsudin, kami akan membuat spanduk yang berisikan Penolakan keras praktek Prostitusi tersebut dan akan dipasang dilokasi untuk mengingatkan akan bahaya penyakit sosial.

MUI, DMI, Pemdes dan Muspika mengajak kepada masyarakat cicadas umumnya kecamatan Gunung Putri untuk dapat menciptakan lingkungan yang keberadaban sesuai dengan Pancakarsa.dengan berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa,”tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *