Tanah Berlumpur, Pengguna Jalan Keluhkan Adanya Aktivitas Galian C Ilegal Di Desa Cipeucang Satpol PP Diminta Bertindak

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS | Aktivitas galian C ilegal di Desa Cipeucang,Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa barat mendapat sorotan dari pengguna jalan dan warga sekitar pasalnya jalan raya Cileungsi Jonggol yang di lewati penuh lumpur (tanah merah). Sabtu (6/5/2023).

Pantauan di lokasi akibat aktivitas galian C yang berada tepat di pinggir jalan raya Cileungsi Jonggol km 10 tersebut, jalanan menjadi kotor serta menimbulkan polusi saat tidak hujan dan ketika hujan menjadi licin karena berlumpur.

Menurut keterangan dari warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, proyek galian C tersebut baru satu hari berjalan.

“Itu baru satu hari jalan katanya di kirim ke perumahan citra gak tau yang punya galian itu siapa yang jelas saya khawatir karena ini kan musim hujan apalagi galian pinggir jalan raya,” katanya.

Meski jalanan dibersihkan oleh pekerja namun sisa-sisa material dari tanah di jalanan itu tetap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

“Saya mohon pada satpol PP minta ditertibkan kegiatan galian tanah tersebut selama musim hujan dan kalo di biarkan akan membahayakan pemakai kendaraan roda dua dan mengganggu kenyamanan pemakai jalan lainnya,” ujar warga
(Guh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *