GUNUNG PUTRI, KABUPATEN BOGOR – Peristiwa kebakaran yang menyebabkan seseorang lansia meninggal di dalam rumah diduga terjebak kobaran api di Kp. Poncol RT 02 RW 07 dusun 3 desa tlajung udik kecamatan gunung putri kabupaten Bogor pada minggu dini hari ini. Minggu, (27/08/2023).
Menurut keterangan warga perkiraan api menyala pukul 3.20 wib pagi melihat api besar dari sebuah rumah yang di huni bernama Mansyur berusia 56 tahun yang di tinggalkan seorang diri oleh keluarga nya. Guna mencegah api membesar Kemudian warga setempat membantu memadamkan api,
“Setelah sholat terdengar suara percikan api dan asap tebal saya langsung membangunkan suami untuk memastikan,ternyata rumah tetangga kebakaran”,Kata warga
Lanjut kata warga, “mencegah api jangan sampai meluas ke rumah yang lain karna sangat rapet dari rumah korban kebakaran”,ungkapnya warga yang tak ingin di sebutkan namanya.
Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian sektor Gunung Putri polres kabupaten Bogor pada pukul 4.10 wib dan tim pemadam kebakaran (Damkar), guna mencegah api merambah ke rumah warga lainnya tim damkar berhasil menaklukan kobaran api sekitar pukul 4.55 wib. evakuasi dan pemadam kebakaran.
Menurut keterangan pihak kepolisian patroli Polsek gunung putri dan dari damkar,
“Belum diketahui penyebab timbulnya api darimana menyala”,Katanya.
Jumlah total kerugian Akibat peristiwa kebakaran hingga menimbulkan satu orang meninggal dunia di tempat itu masih dihitung.
Pihak kepolisian sektor Gunung Putri langsung melakukan evakuasi terhadap korban, Pukul 6.15 pagi Kemudian korban langsung di makamkan di TPU Gang Pocong desa Tlajung Udik tanpa terlebih dahulu dilakukan Penanganan secara Forensik oleh pihak Rumah Sakit (RS) terhadap korban yang hangus terbakar itu.
Akibat musibah kebakaran tersebut, seorang korban jiwa meninggal dunia yaitu atas nama Mansyur berusia 56 tahun, Untuk kerugian material rumah rusak. Sedangkan jumlah total kerugian masih dihitung. Lalu tentang penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
(Ynus)