Indonesia Memasuki Babak Baru Hukum Pidana: Hubungan di Luar Nikah Kini Diatur Undang-Undang
JAKARTA, MEDIAPOLRINEWS | Mulai 2 Januari 2026, Indonesia resmi menutup lembar panjang hukum pidana warisan kolonial. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama peninggalan Belanda tak lagi berlaku. Sebagai gantinya, KUHP…
